EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mendorong pemerintah daerah membentuk forum komunikasi publik (FKP). Forum ini dinilai perlu dibentuk sebagai tempat menampung aspirasi masyarakat dalam hal pembangunan daerah.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bisa memfasilitasi forum tersebut saat ingin menyusun perencanaan pembangunan daerah. Sedangkan bagi pimpinan daerah, bisa memanfaatkannya untuk menampung masalah pelayanan dalam aspek yang lebih luas.
“Seharusnya setiap pemerintahan daerah punya konsep konsultasi publik yang bisa menjadi forum pertemuan langsung antara pimpinan daerah dengan masyarakat,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis (22/3).
Bambang mengatakan, hal ini seperti yang telah dilakukan pemerintah pusat. Pada Rabu (22/3), Bappenas menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Rancangan Awal RKP Tahun 2019.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 110 organisasi masyarakat sipil (OMS) lintas sektor dan 55 perguruan tinggi. Bambang menjelaskan FKP merupakan kegiatan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) khususnya pasal 2 ayat (4) yang menyebutkan bahwa SPPN bertujuan untuk mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakat dan mengoptimalkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan pembangunan yang terkait dalam proses penyusunan rencana pembangunan.
Sejak 2011, pelaksanaan konsultasi publik dilakukan sebagai salah satu proses teknokratik penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.
Bambang mengatakan tujuan FKP untuk mengkomunikasikan Rancangan Awal RKP Tahun 2019 sehingga dapat memperoleh masukan. Dengan begitu, diharapkan RKP Tahun 2019 dapat lebih tajam dan dapat mencapai target-target pembangunan jangka menengah nasional.
“Kami ingin mendengarkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan pembangunan, khususnya unsur masyarakat yang diwakili kalangan Perguruan Tinggi dan OMS."
Bambang menjelaskan, tahun 2019 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMN 2015-2019 dan sekaligus tahun penutup bagi Kabinet Kerja dalam mengupayakan pencapaian visi pemerintah sebagaimana tertuang dalam RPJMN. Oleh karena itu, penyusunan RKP Tahun 2019 harus lebih cermat dan terintegrasi, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat Indonesia secara tepat dan strategis.
Bambang berharap FKP dapat menghimpun masukan dan kritik konstruktif untuk menyempurnakan Rancangan Awal RKP Tahun 2019. “Kita sadari bahwa keberhasilan pembangunan nasional merupakan keberhasilan kolektif dari peran pemerintah bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat dari berbagai lapisan," ujar Bambang.