Sabtu 24 Mar 2018 13:02 WIB

Jonan: Penyusunan RUPTL Berbasis Kepentingan Masyarakat

Jonan menegaskan tidak ada basis lain, tidak ada basis politik.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri ESDM Ignasius Jonan memberikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/3)
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Menteri ESDM Ignasius Jonan memberikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/3)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan bahwa penyusuan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dilakukan berdasar prinsip mengedepankan kepentingan masyarakat. "Pemerintah menyusun RUPTL basisnya hanya satu, yaitu kepentingan masyarakat. Tidak ada basis lain. Tidak ada basis politik," tegas Jonan, Sabtu (24/3).

Lebih lanjut ia menyebutkan, kepentingan masyarakat ini meliputi kepentingan dunia usaha dan kepentingan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan cara penyediaan akses listrik di seluruh wilayah Tanah Air, juga keterjangkauan tarif listrik.

Prinsip penting penyusunan RUPTL juga sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, harus berdasarkan prinsip keadilan sosial. "Ada ditambah satu dari Bapak Presiden adalah masalah keadilan sosial", kata Jonan.

Dalam prinsip keadilan sosial, Jonan menjelaskan, pemerintah ingin semua lapisan masyarakat menikmati listrik dengan harga terjangkau. Listrik yang disediakan harus mampu dibeli dan tarifnya terjangkau sesuai dengan kemampuan masyarakat. "Masyarakat harus mampu beli listrik, kalau tidak mampu beli akhirnya percuma," ujar Jonan.

Salah satu pokok penting yang juga menjadi fokus Pemerintah dalam penyusunan RUPTL ini ialah untuk mendorong pembangunan PLTU Mulut Tambang sebagai komitmen pemerintah dalam mendorong pemanfaatan batubara untuk kebutuhan masyarakat sekitar daerah pertambangan.

Daerah yang memiliki tambang batubara dan menggunakan batubara sebagai bahan baku primer pembangkit listrik harus membangun PLTU Mulut Tambang di wilayahnya. Seperti di Sumatera dan Kalimantan, sehingga biaya pokok penyediaan listrik lebih efisien. Namun PLTU Mulut Tambang juga harus tetap memperhatikan teknologi yang lebih ramah lingkungan.

"Kami mendorong bahwa untuk pulau yang memiliki tambang batubara harus dibuat pembangkit mulut tambang, tidak ada nego, saya tidak mau nego," kata Jonan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement