Selasa 27 Mar 2018 15:41 WIB

Fintech Terpercaya untuk Kemajuan Ekonomi Indonesia

Fintech dengan segala kelebihannya dapat mendorong perekonomian Indonesia.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Gita Amanda
Wakil Presiden PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) Aria Widyanto.
Foto: Amartha.
Wakil Presiden PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) Aria Widyanto.

EKBIS.CO, MEDAN -- Wakil Presiden PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) Aria Widyanto menjadi pembicara dalam acara Fintech Days 2018 di Medan, Jumat (23/3) pekan lalu. Acara ini bertemakan "Fintech, Investasi Bodong dan Cyber Security".

Beberapa pembicara lain turut hadir dari berbagai latar belakang berbeda. Seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Intelijen Negara (BIN), Bareskrim RI, serta perusahan financial technology (fintech) lainnya. Amartha diundang untuk memberikan pemaparan tentang bagaimana pelaku fintech melakukan mitigasi dalam mengantisipasi kejahatan virtual yang kian marak.

Aria mengatakan bahwa fintech dengan segala kelebihannya dapat mendorong perekonomian Indonesia. Apalagi karakter fintech yang lebih cepat, praktis, dan efisien bisa memotong banyak biaya administrasi dan memberikan imbal hasil yang menarik serta akses permodalan yang lebih terjangkau.

Kendati begitu, masyarakat tidak boleh gelap mata ketika dihadapkan dengan berbagai kemudahan dan keuntungan yang ditawarkan. Dengan kata lain, masyarakat harus jeli dan memahami konsep serta cara kerja teknologi finansial (tekfin).

Adapun satu hal yang dapat menjadi patokan bagi masyarakat untuk menimbang kredibilitas fintech, yakni adanya regulator yang sudah memayungi tekfin tersebut. "Terdaftar dan diawasi OJK, misalnya, bisa dijadikan salah satu parameter keamanan tekfin," kata Aria.

Transparansi juga menjadi salah satu kunci dalam menentukan kredibilitas dan keamanan tekfin. Untuk hal ini, diperlukan komitmen dari penyedia layanan keuangan digital dalam memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada konsumen.

"Contohnya, Amartha. Kami selalu mengomunikasikan seluruh proses yang terjadi, baik proses on boarding mitra Amartha (peminjam), maupun credit scoring system yang kami gunakan pada para pendana (investor) sehingga pendana tahu betul bagaimana mitra dipilih," kata dia.

Amartha, lanjutnya, juga memfasilitasi pendana untuk mengunjungi mitra, dalam acara Village Tour yang diadakan per bulan. Selain itu, Aria menerangkan, masyarakat bisa menilai keamanan sebuah fintech dari institusi yang bekerja sama dengan fintech tersebut.

Saat ini, Amartha telah bekerja sama dengan Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan telah mendapatkan pendanaan series A dari Mandiri Capital Indonesia. OJK mencatat, sepanjang tahun 2017, perkembangan pengguna jasa tekfin P2P lending makin pesat, baik pemberi pinjaman maupun pencari pinjaman.

Pada akhir 2017, total jumlah pemberi pinjaman mencapai 100.940 orang, atau naik 603 persen dari Desember 2016 sebanyak 14.364 orang. Pulau Jawa masih mendominasi pemberi pinjaman sebesar 75.769 orang (75 persen) dibanding luar Pulau Jawa sebesar 24.028 orang (24 persen) dan luar negeri sebesar 1.143 orang (satu persen).

Seperti dilansir ojk.go.id, makin pesatnya pertumbuhan tekfin membuat OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016. Regulasi ini untuk melindungi kepentingan konsumen terkait keamanan dana dan data serta kepentingan nasional terkait pencegahan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan stabilitas sistem keuangan.

Amartha telah resmi terdaftar dan diawasi OJK. Perusahaan terdaftar sebagai penyelenggara layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi dengan nomor registrasi S-2491/NB.111/2017.

Menurut Aria, sesuai dengan regulasi pemerintah, saat ini Amartha juga sedang mempersiapkan pengajuan izin ke OJK. "Hal semacam ini sangat baik dan perlu karena kerja sama dengan regulator pastinya akan meningkatkan kepercayaan konsumen, juga menjaga kualitas dari tekfin di Indonesia sendiri," kata dia.

Ia berharap masyarakat makin terbuka dan memahami karakteristik dari tekfin terpercaya serta mulai terlibat aktif mengidentifikasi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement