EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan ekonomi bisa melebihi angka lima persen melalui sejumlah pembenahan.
"Potensi untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi selalu ada," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (28/3).
Sri Mulyani mengatakan pembenahan yang dilakukan mencakup perbaikan dalam tiga komponen utama yang selama ini menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, yaitu konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor. Untuk peningkatan kinerja konsumsi rumah tangga, hal yang bisa dilakukan adalah menjaga laju inflasi serta menciptakan kesempatan kerja agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
"Untuk masyarakat miskin, pemerintah juga memberikan jaminan sosial yang memadai dari sisi jumlah maupun cakupan agar bisa betul-betul melindungi masyarakat miskin," ujarnya.
Untuk peningkatan kerja investasi, kata dia, pemerintah tidak hanya memperbaiki proses izin kemudahan berusaha, tetapi juga membenahi skema insentif perpajakan untuk menarik minat investor swasta. "Kita lihat kesehatan sektor swasta dan berupaya menciptakan kesempatan, yaitu dengan menyelesaikan masalah perizinan, termasuk tax insentif. Ini dilakukan agar swasta bisa menjadi penggerak ekonomi," kata Sri Mulyani.
Selanjutnya untuk menggerakkan sektor ekspor, hal penting yang dilakukan sebagai antisipasi terjadinya proteksionisme perdagangan adalah dengan melakukan diversifikasi baik dari negara tujuan maupun produk komoditas serta manufaktur. Sebelumnya, laporan ekonomi kuartal terbaru Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada periode 2018-2020 berada pada kisaran 5,3 persen atau lebih tinggi dari pencapaian 2017 sebesar 5,1 persen.
Proyeksi tersebut lebih realistis untuk tercapai karena saat ini banyak risiko yang bisa menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia seperti melambatnya perdagangan global, volatilitas kurs, dan menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga. Bank Dunia mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas kebijakan fiskal untuk akselerasi pembangunan dan mendorong kesejahteraan masyarakat, melalui perbaikan penerimaan pajak serta penyerapan belanja yang lebih efisien untuk infrastruktur dan sumber daya manusia.