EKBIS.CO, JAKARTA -- Adanya temuan ikan makarel yang mengandung cacing oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memunculkan reaksi dari berbagai pihak. Anggota komisi IX, Irma Suryani menilai impor ikan makarel tidak penting untuk diteruskan. Dia menilai impor tersebut bukan barang yang bermanfaat karena dianggap lebih banyak membawa mudarat.
"Stop saja impornya. Cari jenis ikan lain yang ada di perairan Indonesia. Tidak perlu ikan impor untuk makanan kaleng kita," katanya saat dihubungi, Ahad (1/4).
Irma mengatakan, meskipun menurut penelitian cacing yang terkandung di dalam ikan makerel tersebut tidak berbahaya, namun tetap memiliki efek samping jika memasaknya tidak dilakukan dengan benar. Sehingga cacing tersebut tidak benar-benar mati."Tentu menjijikkan untuk dikonsumsi, efek sampingnya, menurut BPOM bisa alergi dan sakit perut," ujarnya.
Politikus Nasdem tersebut mengimbau ikan makarel sebaiknya tidak perlu lagi diimpor ke Indonesia. Sedangkan untuk produk dalam negeri yang menggunakan bahan baku ikan tersebut juga harus dicabut izinnya. "Cabut izin impornya. Kenapa harus ragu-ragu mencabut izin impor ikan tersebut? Wong selain tidak menguntungkan Indonesia, produk turunannya justru berbahaya jika dikonsumsi," imbuhnya.
Lagipula, tambahnya, jika impor ikan tersebut tidak akan berpengaruh apa-apa, sebab ikan makarel memang tidak terlalu dibutuhkan masyarakat. Berbeda dengan ikan salmon yang dibutuhkan untuk nutrisi anak-anak.
Terakhir ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli ikan kaleng berbahan baku ikan makarel. Sebelumnya, BPOM telah merilis sebanyak 27 merek itu di situs resminya pada Rabu (28/3). Puluhan merek makanan kaleng mengandung cacing itu antara lain ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr. Fish.
Selain itu ada juga merek Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King's Fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC, dan TSC.