EKBIS.CO, JAKARTA - PT Sun Life Financial Indonesia tahun ini fokus memasarkan produk asuransi wakaf. Produk tersebut telah diluncurkan pada Agustus 2017.
VP Head of Shariah Sun Life, Srikandi Utami, mengatakan, Fatwa DSN MUI No 106 pada Oktober 2016 telah mengatur mengenai wakaf manfaat asuransi dan manfaat investasi pada asuransi jiwa syariah.
Menurutnya, produk wakaf manfaat asuransi sangat potensial karena perusahaan asuransi harus membuat produk baru. Saat ini, produk tersebut baru dipasarkan oleh Sun Life dan Generali.
"Ini diversifikasi produk yang unik yang tidak ada di asuransi konvensional. Ini harusnya menjadi kelebihan produk asuransi syariah yang tidak bisa dijual di konvensional," kata Srikandi di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, wakaf manfaat asuransi memiliki ketentuan maksimal yang diwakafkan dari nilai manfaat asuransi sebesar 45 persen. Sedangkan 55 persen untuk ahli waris dari nasabah. Sementara untuk wakaf investasi, maksimal sepertiga dari total investasi nasabah.
"Ini cara mudah untuk berwakaf. Jadi tidak hanya asuransi yang dipasarkan, orang yang membeli asuransi juga memikirkan hari esok," imbuhnya.
Meski demikian, dia menilai, pemasaran produk wakaf dalam asuransi masih banyak tantangan. Sebab, untuk menjelaskan produk wakaf kepada masyarakat tidak gampang. Butuh edukasi kepada para agen. Karenanya, Sun Life gencar melakukan edukasi kepada para agennya agar dapat memasarkan produk tersebut kepada masyarakat.
"Tahun lalu pada bulan Ramadhan kami melakukan roadshow untuk memasarkan produk ini. Tahun 2018 ini menjadi strategi utama," ujarnya.
Tantangan lainnya, perusahaan asuransi belum banyak yang melirik produk wakaf manfaat asuransi. Selain itu, pemilihan nazir yang profesional. Sebab, uang dari nasabah bisa disalurkan untuk kemasalahatan umat. "Ini menjadi peluang bisnis. Bagaimana perusahaan berkomitmen mengembangkan produk tersebut dan mengedukasi agen," imbuh Sekjen AASI tersebut.
Selain mendidik para agen, Sun Life juga bekerja sama dengan para nazir. Saat ini, Sun Life telah bermitra dengan beberapa lembaga wakaf, antara lain Yayasan Badan Wakaf Indonesia, Dompet Dhuafa, Rumah Wakaf dan Wakaf Alquran, Daarut Tauhid, dan Rumah Zakat.