EKBIS.CO, JAKARTA -- VP Fuel Pertamina, Jumali menjelaskan Pertamina pada periode Januari hingga Maret 2018 ini sudah menyalurkan sebanyak 29,8 persen dari total penugasan penyaluran premium sebesar 7,5 juta kiloliter. Artinya, Pertamina sudah mengedarkan premium sebesar 2,2 juta kiloliter dari kewajibannya sebesar 1,8 juta kiloliter.
Jumali menjelaskan hal ini menjawab adanya surat peringatan dari Kementerian ESDM mengenai kurangnya pasokan premium sehingga masyarakat sulit mendapatkan premium. Meski begitu Pertamina tidak menjelaskan terkait berkurangnya alokasi premium sebesar 50 persen seperti diduga oleh Kementerian ESDM.
"Pertamina mendapat Penugasan Premium JBKP th 2018 sebesar 7,5 juta KL. Untuk periode Jan - Maret 2018, pertamina sdh menyalur sebanyak 29,8 persen, untuk seluruh Indonesia, dari yg seharusnya hanya 25 persen," ujar Jumali kepada Republika.co.id, Jumat (6/4).
Baca juga, Premium Langka, ESDM Kirim Surat Teguran ke Pertamina.
Kemarin, Direktur Jendral Minyak dan Gas, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menjelaskan untuk menjawab keresahan masyarakat atas kelangkaan premium, pihak ESDM sudah melayangkan surat kepada Pertamina terkait hal tersebut. Djoko menjelaskan, jika melihat data penyaluran Januari hingga Maret pada tahun lalu jika dibandingkan tahun ini turun hingga 50 persen.
"Ini kan sudah ada kuota. Paling enggak kan konsumsinya sama, terus kalau dikurangi 50 persen, ya otomatis kurang. Kita tegur di situ," ujar Djoko kemarin di Kantor Kementerian ESDM.