Sabtu 07 Apr 2018 14:19 WIB

Indonesia Jaga Keberlangsungan Ekspor Sawit ke Uni Eropa

Indonesi akan mengantisipasi langkah balasan Uni Eropa untuk menghadang produk sawit

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Petani di kebun kelapa sawit.  (Ilustrasi)
Foto: Darmawan/Republika
Petani di kebun kelapa sawit. (Ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan terus berupaya menjaga keberlangsungan ekspor produk sawit dan turunannya ke pasar Eropa. Kemendag bakal mengantisipasi langkah balasan Uni Eropa untuk mencegah kembali masuknya produk sawit Indonesia.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjelaskan, Indonesia tak boleh jemawa dengan kemenangan gugatan di Mahkamah Uni Eropa. "Indonesia masih harus tetap bersiap atas langkah-langkah yang mungkin diambil Uni Eropa untuk mencegah kembali masuknya sawit ke pasar Eropa," kata Enggartiasto dalam keterangan yang diterima Republika, Jumat (6/4) malam.

Pria yang akrab disapa Enggar tersebut sangat mensyukuri kemenangan gugatan terhadap Uni Eropa. Bagi dia, kemenangan ini hasil kerja keras dan perjuangan yang dilakukan bersama dengan para pelaku usaha.

"Untuk antisipasi, kita ke depan akan lebih pro aktif dan tidak defensif," ujarnya.

Tindakan lanjutan dari Uni Eropa memang sangat mungkin terjadi. Bahkan saat ini tekanan terkait sawit dan produk turunannya masih dirasakan. Salah satunya adalah diperkarakannya salah seorang staf ITPC di Lyon, Prancis, karena memasang banner yang menjelaskan nilai unggul Crude Palm Oil (CPO) dari sisi kesehatan.

Di samping terus siaga, Enggar memastikan pihaknya tengah bekerja untuk membuka pasar baru bagi produk sawit Indonesia. Kawasan yang dibidik untuk perluasan pasar sawit adalah Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah dan Asia Selatan.

Seperti diketahui, Indonesia sebelumnya berhasil memenangkan gugatan tingkat banding di Mahkamah Uni Eropa terkait tuduhan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk biodiesel. Lewat keputusan ini, Uni Eropa menghapus pengenaan BMAD sebesar 8,8-23,3 persen atas produk biodiesel dari Indonesia.

Dengan demikian, pengenaan BMAD yang dilakukan UE dihapuskan sehingga para pelaku usaha bisa kembali mengekspor biodiesel tanpa ada tambahan BMAD, ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.

Kemenangan tersebut, kata Oke, merupakan kemenangan ganda Indonesia atas UE. Sebelumnya, Pemerintah berhasil memenangkan sengketa di DSB WTO. Hasil putusan Mahkamah UE dan putusan DSB WTO memberikan sinyal positif bagi negara-negara mitra dagang Indonesia terhadap perdagangan yang adil di sektor sawit.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa sempat mencapai1,4 miliar dolar AS pada 2011 sebelum dikenakan BMAD pada 2013. Pada periode 2013-2016 ekspor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa turun sebesar 42,84 persen, dari 649 juta dolar AS pada 2013 menjadi 150 juta dolar AS pada 2016. Nilai ekspor biodiesel Indonesia ke UE paling rendah terjadi pada tahun 2015 yaitu sebesar 68 juta dolar AS.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement