EKBIS.CO, PADANG --- Harga komoditas pinang di wilayah Sumatra Barat merosot sejak awal 2018 ini. Selama kuartal pertama 2018, harga jual komoditas dengan nama latin Areca catechu ini bergerak tak jauh di angka Rp 7.100 per kilogram (kg). Padahal tahun 2017 lalu, harga jual pinang sempat melejit sampai Rp 18.300 per kg.
Ketua Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Indonesia (Gapperindo) Sumbar, Irman, menyebutkan bahwa anjloknya harga pinang disebabkan oleh minimnya permintaan komoditas ini dari negara tujuan ekspor utama yakni India dan Pakistan. India misalnya, pada 2017 lalu menaikkan bea masuk produk pinang hingga 100 persen. Hal serupa juga dilakukan untuk produk CPO.
Mahalnya bea masuk sekaligus menutup pasar potensial pinang produksi Indonesia ke India. "Minimnya permintaan dari negara-negara ini membuat harga domestik menurun," ujar Irman, Senin (9/4).
Permintaan yang merosot membuat eksportir juga enggan menyerap lebih banyak produk pinang dari petani. Irman memandang, kebijakan kenaikan bea masuk oleh India bermaksud melindungi produsen komoditas sejenis di negara tersebut. Sayangnya, imbasnya sangat dirasakan petani-petani lokal yang selama ini bergantung pada kegiatan ekspor.
Beda dengan India, penurunan permintaan pinang di Pakistan disebabkan merebaknya isu bahwa pinang berdampak buruk bagi kesehatan. Menurut Irman, menyebarnya isu tersebut merupakan upaya kampanye hitam untuk merusak pasaran pinang Indonesia. "Isu dan alasan tersebut menurut saya merupakan kampanye hitam dalam upaya menghentikan impor pinang dari Indonesia," kata dia.
Gapperindo mendesak pemerintah pusat melakukan diplomasi terhadap India dan Pakistan untuk membuka lagi pasar pinang. Selain itu, Irman juga berharap makin banyak lagi investor yang melirik industri pengolahan pinang, baik yang matang atau muda, untuk diekspor ke pasar potensial lain. Baginya, pasar ekspor Cina dan Singapura masih cukup potensial bagi komoditas pinang asal Indonesia.
Berdasarkan catatan Gapperindo, harga pinang di Sumbar sendiri menunjukkan tren peningkatan sejak 2015 lalu. Pada 2015, harga pinang tercatat Rp 11.600 per kg. Sementara pada 2016 harganya naik menjadi Rp 13.200 per kg, dan puncaknya pada 2017 mencapai Rp 18.300 per kg.
Sementara angka produksinya juga menunjukkan kenaikan. Pada 2014 lalu misalnya, Sumbar berhasil memproduksi 9.201 ton pinang. Angkanya naik pada 2015 menjadi 9.370 ton, 2016 sebanyak 9.446 ton, dan 2017 mencapai 9.575 ton.
Irman menambahkan, pinang di Sumatra Barat banyak diproduksi di Kabupaten Agam, Pesisir Selatan, Padang Pariaman, Limapuluh kota, Pasaman, Sijunjung, Solok Selatan, dan Mentawai. Badan Pusat Statistik (BPS) sempat mencatat, India masih menjadi yang paling unggul sebagai negara tujuan ekspor Sumatra Barat dengan nilai 44,14 juta dolar AS. Negara tujuan berikutnya adalah Amerika Serikat sebesar 24,41 juta dolar AS, dan Singapura 17,19 juta dolar AS.