Jumat 13 Apr 2018 19:52 WIB

BNI Syariah tak Refinancing Sukuk Jatuh Tempo

Likuiditas perusahaan masih dalam kondisi baik.

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Teguh Firmansyah
BNI Syariah
BNI Syariah

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT BNI Syariah memastikan tak akan melakukan pembiayaan ulang (refinancing) atas Sukuk Mudhadabah I yang akan jatuh tempo pada 26 Mei 2018 mendatang. Ini karena likuiditas perusahaan dalam kondisi baik.

Menjelang jatuh temponya Sukuk Mudharabah I BNI Syariah sebesar Rp 500 miliar yang terbit pada 2015 lalu pada 26 Mei 2018 mendatang, Kepala Divisi Tresuri & Internasional BNI Syariah Muhammad Toyib menyampaikan, untuk sementara BNI Syariah tidak melakukan refinacing atau penerbitan sukuk berkelanjutan karena kondisi likuiditas BNI Syariah masih baik. ''Cadangan likuiditas BNI Syariah relatif longgar,'' ungkap Toyib melalui pesan aplikasi daring, Jumat (13/4).

Cadangan sekunder yang BNI Syariah miliki sebesar Rp 3 triliun. Cadangan ini berkaitan dengan kecukupan modal. Sebab sumbernya dari DPK BNI Syariah yang ditempatkan dalam instrumen cadangan sekunder seperti Fasbis, SIMA dan SBIS. Cadangan ditujukan untuk persedian ekspansi pembiayaan, penarikan dana dan termasuk untuk pelunasan sukuk jatuh tempo.

Untuk melunasi Sukuk Mudharabah I Tahun 2015, BNI Syariah menyiapkan dana sebesar Rp 500 miliar. Secara total kupon dari Januari sampai Mei 2018 sebesar Rp 11,25 miliar. Ditambah pokok sukuk Rp 500 miliar, total dana yang BNI Syariah sediakan adalah Rp 511,25 miliar.

Analis PEFINDO Danan Dito menyatakan hal serupa. PEFINDO memberi peringkat idAA+(sy) untuk Sukuk Mudharabah I BNI Syariah dan idAA+ untuk BNI Syariah dengan prosepk stabil. Peringkat itu menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibanding emiten lain terbilang sangat kuat.

Peringkat idAA untuk perusahaan menunjukkan BNI Syariah sebagai anak usaha yang penting bagi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dengan permodalan yang kuat dan portofolio pendaan yang juga kuat. Namun, peringkat terbatas oleh efisiensi operasional yang berada di bawah rata-rata.

Peringkat dapat naik bila BNI Syariah dapat meningkatkan bisnisnya secara signifikan dan konsisten. Hal itu harus juga diikuti kenaikan kontribusi BNI Syariah terhadap induk. Peringkat dari PEFINDO ini bisa turun bila ada penurunan material atas dukungan induk.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement