Ahad 15 Apr 2018 18:52 WIB

Kerja Sama Jalur Sutra, Indef: Perlu Pengawasan TKA

Kedatangan TKA merupakan satu paket dalam kerja sama dengan Cina.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Citra Listya Rini
Tenaga Kerja Asing Vs Tenaga Kerja Indonesia
Foto: republika
Tenaga Kerja Asing Vs Tenaga Kerja Indonesia

EKBIS.CO,  JAKARTA  —  Indonesia akan menerima keuntungan kerja sama dari kesepakatan Jalur Sutra berupa pengembangan ekonomi di daerah. Namun, pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) harus dilakukan dengan ketat.

Peneliti Institute for Development Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira mengatakan, kedatangan TKA merupakan satu paket dalam kerja sama dengan negeri Tirai Bambu itu. Dalam tiga tahun terakhir, kenaikan investasi asal Cina berkorelasi dengan kenaikan cukup signifikan TKA asal Cina.  

Jumlah tenaga kerja asing (TKA) hingga 2017 mencapai 126 ribu orang, meningkat 69,85 persen dibanding akhir 2016. "Mayoritas TKA berasal dari Cina,” kata Bhima di Jakarta, Ahad (15/4). Kendati demikian, berharap adanya peningkatan peluang serapan kerja dan bahan baku lokal dengan masuknya investasi Cina tersebut.

Ia menambahkan, keuntungan lain yang bisa didapat adalah masuknya investasi langsung dalam jangka pendek yang akan dorong penguatan nilai tukar rupiah. Investasi yang cukup besar tersebut akan mampu mendorong pertumbuhan PDB menjadi lebih tinggi.

"Terakhir soal pembangunan infrastruktur. Harapannya investasi Cina juga menstimulus pembangunan sarana infrastruktur penunjang misalnya pelabuhan peti kemas, jalan, hingga kawasan industri," kata Bhima.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement