Senin 16 Apr 2018 11:02 WIB

Yusuf Mansur Ingin Beli Semua Saham BRI Syariah

Dia tak ingin bank lokal berubah menjadi milik investor asing.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Andi Nur Aminah
Ustaz Yusuf Mansur
Foto: Darul Quran
Ustaz Yusuf Mansur

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pendiri Koperasi Indonesia Berjamaah (Kopindo) Ustaz Yusuf Mansur berencana membeli semua saham yang bakal dilepas oleh BRI Syariah pada Mei mendatang. BRI Syariah berencana melepas 27 persen saham atau sekitar 2,62 miliar lembar saham dengan kisaran nilai Rp 1,3 triliun sampai Rp 1,7 triliun.

Dia menyatakan, benar-benar mengimbau semua entitas, lembaga, yayasan, dan organisasi untuk bergabung dengan dia dan Kopindo bersama-sama membeli saham BRI Syariah. "Jangan sampai BRI Syariah berubah menjadi Bank Rakyat Singapura atau Bank Rakyat Tiongkok Syariah atau Bank Rakyat Dubai Syariah," kata Ustaz Mansur di Jakarta, pekan lalu.

Menurut dia, selama ini sudah banyak bank lokal yang berubah menjadi milik investor asing. Misalnya, Bank Panin menjadi Bank Panin Dubai, Bank Niaga menjadi CIMB Niaga, dan BII menjadi Maybank.

Dia mewanti-wanti agar BRI Syariah jangan sampai dibeli oleh investor asing. "Ini bank-bank bagus. Insya Allah kita harus bersama-sama untuk menjadi pemilik. Kemarin kan jadi penabung, sekarang jadi pemilik," ujar Komisaris Utama Paytren tersebut.

Ustaz Mansur menargetkan bisa membeli semua saham BRI Syariah. Namun, Kopindo akan membeli secara bertahap. Nantinya, masyarakat yang akan membeli melalui Kopindo bisa membeli satu slot dan kelipatannya senilai Rp 1 juta per slot. "Target kita pengen ambil semua Rp 1,5 triliun, mau ambil semua. Tapi target pertama Rp 500 miliar dulu," ungkapnya.

Nantinya, pembelian saham BRI Syariah dilakukan melalui Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) dengan PT Paytren Aset Manajemen (PAM) sebagai pengelolaan dana investasi Kopindo. Saat ini hal tersebut sedang dalam proses penunjukan bank kustodian.

Kontrak akan efektif berbarengan dengan IPO BRI Syariah pada Mei mendatang. PAM akan memantau dan mengelola KPD Kopindo secara terus-menerus dengan jangka waktu lima tahun.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement