EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara rutin melakukan pengecekan jembatan. Pengecekan dan pemeliharaan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).
Kepala Balitbang PUPR Danis H Sumadilaga mengatakan, pengecekan rutin dilakukan setahun dua kali atau setahun sekali tergantung pada kondisi jembatan. "Terutama Pantura dan jalur lintas timur," katanya saat ditemui di Auditorium Kementerian PUPR, Rabu (18/4).
Fokus di dua jalur tersebut dilakukan karena tingginya lalu lintas dan beban yang ditanggung jembatan. Apalagi, di Pantura terdapat dua jenis jembatan yakni jembatan beton dan jembatan dari rangka baja.
Dari dua jenis jembatan tersebut, ia melanjutkan, pihaknya akan lebih fokus pada rangka baja karena sifatnya yang lebih mudah goyang terutama jika dilintasi beban berlebih. Selain dua jenis jembatan tersebut, jenis jembatan //callender hamilton// yang telah ada sejak 1975 secara bertahap diganti dengan jembatan yang lebih kokoh.
"Hamilton hanya tinggal beberapa lagi tapi rasanya sudah sebagian besar kita ganti. Sudah hampir sedikit, kita ganti terutama di pantura dan jalur lintas timur," ujar dia.
Ia menambahkan, jembatan sebenarnya memiliki kemampuan bertahan 50 hingga 100 tahun dalam kondisi digunakan secara normal. Namun dengan pemakaian melebihi batas maksimum beban tentu akan mengurangi ketahanan jembatan. "Marilah kita juga sama-sama mendorong supaya angkutannya itu tidak berlebih," katanya.