EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak membatasi kuota impor daging sapi untuk kebutuhan konsumsi di Indonesia. Keran impor pun dibuka untuk mendatangkan daging sapi dari Australia, Spanyol dan Meksiko.
"Tidak ada kuota, silahkan bebas mengajukan," kataDirektur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Ahad (22/4).
Tidak adanya batasan lantaran saat ini produksi dalam negeri masih belum mampu memenuhi kebutuhan daging sapi yang ada. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, proyeksi kebutuhan nasional mencapai 662 ribu ton dengan asumsi konsumsi 2,5 kg per kapita per tahun.
Sementara proyeksi produksi dalam negeri sebesar 429 ribu ton. Dengan begitu, masih ada defisit sekitar 233 ribu ton yang akan dipenuhi dari sapi eks impor sebanyak 600 ribu ekor atau setara daging sekitar 119 ribu ton, sisanya dipenuhi dari daging impor .
Meski masih bergantung impor. Saat ini Kementan sedang berupaya meningkatkan populasi sapi maupun kerbau di Indonesia, selain melalui Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWAB)juga dilakukan melalui penambahan sapi indukan impor dan pengembangan sapi ras baru Belgian Blue.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman beberapa waktu lalu menyampaikan padatahun pertama pelaksanaan program, capaian kinerja program UPSUS SIWAB tahun 2017 sangat fantastis. Hal ini terlihat dari pelayanan Inseminasi Buatan/IB dari Januari 2017 hingga 13 April 2018 telah terealisasi sebanyak 5.143.398 ekor.
Kebuntingan mencapai 2.334.794 ekor dengan kelahiran sebanyak 1.136.454 ekor atau setara Rp 7,9 triliun dengan asumsi harga setu pedet lepas sapih sebesar Rp 7 juta per ekor. Nilai yang sangat fantastis mengingat investasi program UPSUS SIWAB pada 2017 sebesar Rp 1,1 triliun.
Ia pun memfokuskan untuk mendorong tercapainya swasembada protein, bukan swasembada daging sapi. "Tubuh kita tidak kenal ini daging sapi, ini daging ayam. Tubuh kita taunya ini protein," ujarnya akhir pekan ini.