Ahad 22 Apr 2018 21:08 WIB

Bangun Infrastruktur, BUMN Diminta Manfaatkan SBP

Penerbitan SBP dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia

Rep: Melisa Riska Putri / Red: Satria K Yudha
Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) berbincang dengan Menteri PPN / Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kiri) sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/3).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) berbincang dengan Menteri PPN / Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kiri) sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/3).

EKBIS.CO, JAKARTA--Perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) didorong memanfaatkan instrumen surat berharga perpetual (SBP) untuk mendanai proyek pembangunan. Instrumen yang baru diterbitkan ini telah dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Meulaboh oleh PT PP (Persero) Tbk.

 

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, instrumen SBP merupakan suatu terobosan dalam menjawab tantangan kekurangan pembiayaan pembangunan infrastruktur yang tengah digencarkan  pemerintah. SBP yang diterbitkan PT PP diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi BUMN lainnya.

 

Bambang pun berharap perusahaan BUMN lain mereplikasi konsep serupa pada proyek infrastruktur lain yang bersumber dari dana masyarakat dalam dan luar negeri. "Sehingga menjadi solusi pemerintah dalam mencari pembiayaan alternatif yang berkelanjutan," katanya, Ahad (22/4).

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Surat Efektif Nomor S-306/PM.21/2018 perihal pencatatan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif penyertaan Ciptadana infrastruktur Indonesia yang berinvestasi pada SBP yang diterbitkan PT PP. Bambang menambahkan, Bappenas sangat mengapresiasi dukungan dan terobosan yang diberikan oleh OJK tersebut.

 

"Terbitnya SBP tidak akan tercapai tanpa dukungan dan terobosan dari OJK. OJK telah memberi landasan hukum dan izin untuk kepentingan penerbitan SBP," kata dia.

 

Bappenas juga mengapresiasi Kementerian BUMN yang sangat aktif mendorong peran BUMN dalam pemenuhan investasi melalui pemanfaatan dana-dana jangka panjang. Baginya, hal ini dapat mengurangi ketergantungan terhadap APBN dalam menunaikan tugas-tugas pengembangan infrastruktur.

 

CEO PINA Center for Private Investment Eko Putro Adijayanto mengatakan, momentum penerbitan SBP dapat menjadi sentimen positif dan preseden yang baik dalam menarik investor untuk berinvestasi di Indonesia. Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sinergi dan koordinasi dengan OJK, Kementerian BUMN dan pemangku kepentingan lainnya dalam menciptakan ekosistem pembiayaan investasi yang kondusif.

 

Eko menambahkan, PINA Center akan terus berinovasi dalam pembiayaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah dengan skema pembiayaan kreatif sesuai dengan kebutuhan, baik investor, pemilik proyek maupun pihak terkait lainnya.

 

"Sehingga dapat menjadikan PINA sebagai salah satu terobosan dan solusi dalam mengatasi kekurangan pembangunan infrastruktur di Indonesia tanpa membebani anggaran negara," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement