Selasa 24 Apr 2018 20:28 WIB

Mendag Wajibkan Pedagang Jual Beras Sesuai HET

Pemerintah salurkan beras bulog untuk jaga stabilitas jelang puasa dan lebaran.

Red: Teguh Firmansyah
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

EKBIS.CO, PANGKALPINANG -- Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mewajibkan seluruh pedagang di pasar tradisional menjual beras medium sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Hal itu guna menjaga stabilitas harga beras di masyarakat.

"Kita sudah menyiapkan beras untuk disalurkan ke daerah masih kekurangan beras," kata Enggartiasto Lukita saat menghadiri puncak peringatan Harkonas 2018 di Pangkalpinang, Selasa (24/4).

Ia mengatakan, saat ini 17 dari 34 provinsi di Indonesia sudah disalurkan beras Bulog untuk menjaga stabilitas harga menjelang puasa dan Lebaran Idul Fitri."Kita hanya menyalurkan beras ke daerah-daerah yang memiliki stok beras kurang, guna menekan kenaikan harga yang akan memberatkan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Ia menekankan Kemendag tidak akan menyalurkan beras medium ke daerah-daerah yang sudah mampu menyiapkan beras untuk kebutuhan masyarakat di daerah itu.

"Kita tidak akan masuk ke daerah yang sudah mampu menyiapkan beras seperti Sulawesi Selatan, Jawa Timur dan provinsi lainnya, namun demikian kita tetap siaga apabila daerah tersebut mengalami kekurangan beras," katanya.

Menurut dia saat ini harga beras di pasar tradisional stabil, karena ketersediaan beras di pedagang cukup jadi tidak perlu lagi operasi pasar beras."Tidak perlu operasi pasar, karena harga beras medium di pedagang sudah berdasarkan HET yang ditetapkan pemerintah," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement