EKBIS.CO, JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan mencatat hasil investasi sampai Maret 2018 mencapai Rp 8,6 triliun dari target Rp 32 triliun pada tahun ini. Sebagian besar investasi dialokasikan di instrumen surat utang yakni 61 persen.
"Dana kelolaan kami hingga Maret 2018 mencapai Rp 321,2 triliun, sampai akhir tahun target dana kelolaan mencapai Rp 367,8 triliun," ujar Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja di Istana Wakil Presiden, Rabu (25/4).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014, BPJS Ketenagakerjaan bisa berinvestasi di instrumen keuangan seperti deposito, saham, obligasi, reksadana, dan penyertaan langsung.
Jika dirinci, hingga kuartal I 2018, dari total dana kelolaan tersebut untuk investasi di deposito 9 persen, surat utang 61 persen, saham 19 persen, reksadana 10 persen, dan investasi langsung 1 persen.
Ketika ditanya mengenai porsi investasi sampai akhir tahun, menurut Irvansyah alokasi akan menyesuaikan dengan kondisi pasar.
"Tiap program punya liabilitas sendiri, jaminan pensiun seperti apa, jaminan hari tua juga disesuaikan. Pasti lebih besar di instrumen jangka panjang, karena sebagian besar dana kita jaminan hari tua itu dalam jangka panjang," kata Irvansyah.
Sebelumnya Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan,di sektor perumahan, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan investasi secara langsung maupun tidak langsung.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga telah bekerja sama dengan bank-bank pemerintah untuk memberikan kredit murah dengan uang muka rendah kepada para peserta program jaminan hari tua.
"Total dana untuk manfaat layanan tambahan terkait perumahan sekitar 4,5 triliun sampai Maret 2018," ujar Agus.
Agus menjelaskan, hingga akhir tahun BPJS Ketenagakerjaan menargetkan alokasi investasi untuk sektor perumahan sebanyak Rp 5 triliun. Adapun sektor properti tersebut diprioritaskan di daerah-daerah industri yang menjadi prioritas seperti Batam, Cikarang, dan Surabaya. N. Rizky Jaramaya