EKBIS.CO, JAKARTA -- Laba Pertamina pada 2017 anjlok 24 persen dari semula Rp 42,3 triliun menjadi Rp 34,41 triliun. Untuk mengganti kompensasi ini rencananya Pemerintah akan menambah subsidi solar.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah menetapkan kompensasi kepada Pertamina dengan menambahkan subsidi solar. "Kan harga minyak memang naik, tidak sesuai prediksi APBN kemarin. Nah, kita tambah saja subsidinya," ujar Djoko di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (3/5).
Selama ini pemerintah memberikan subsidi ke solar dan elpiji. Menurut Djoko, mekanisme penambahan subsidi merupakan jalan tengah bagi pemerintah dan Pertamina. Sebelumnya Pertamina meminta kompensasi turunnya laba pertamina dengan pemerintah mengambil bagian keuntungan di sektor hulu. Namun menurut Djoko itu tidak efisien.
Ia menilai, dengan menambah subsidi di sektor hilir maka, tidak hanya akan mengurangi beban Pertamina dalam mendistribusikan BBM tetapi juga berdampak langsung kepada masyarkat. "Jadi kan harganya tetap dan tidak naik," ujar Djoko.
Djoko mengatakan jika pemerintah mengambil bagian di sektor Hulu, yaitu mematok harga minyak untuk konsumsi publik sesuai dengan APBN maka akan lebih rumit. Ia menilai, harga minyak selalu bergerak secara fluktuatif tanpa bisa diprediksi.
"Setiap hari itu berubah. Artinya, sekarang jadi avtur dua liter, mungkin besok jadi 2,5 liter. Jadi ribet menghitungnya perlu proses yang agak panjang. Kita harus menghitung lagi, bikin formula lagi. Angkanya itu bisa nggak pasti," ujar Djoko.
Untuk lebih efisien, kata Djoko, lebih baik Pemerintah menambah subsidi di hilir. "Kalau mekanisme subsidi itu clear," ujar Djoko.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengusulkan kepada pemerintah agar ada penerapan harga khusus untuk minyak produksi dalam negeri. Hal ini seiring dengan naiknya ICP yang melebihi asumsi di APBN sebesar 48 dolar per barel.
"Upaya yang kami usulkan ke pemerintah adalah penerapan harga khusus yang government take yang dibeli oleh Pertamina. Jadi DMO-nya yang dihargai dengan harga sesuai dengan APBN," pekan lalu.
Nicke mengatakan dengan adanya penetapan harga khusus, maka Pertamina akan bisa lebih sehat ke depan. Sebab, Pertamina selama ini selalu membeli minyak mentah produksi dalam negeri dengan harga pasar. Jika harga minyak dalam negeri dipatok sesuai ICP dalam APBN, Nicke yakin kinerja keuangan Pertamina akan lebih baik.