EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (11/5) mengumumkan keputusan terkait pengelolaan empat Wilayah Kerja (WK) migas yang kontrak kerjasamanya akan berakhir atau terminasi pada 2019 mendatang. Empat WK tersebut adalah WK Jambi Merang, WK Raja/Pendopo, WK Seram-Non Bula, dan WK Bula.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, di antara empat WK tersebut, Jambi Merang merupakan WK yang paling potensial dengan tingkat produksi minyak yang paling besar yaitu 3.706 barel per hari (2017). Sedangkan produksi minyak 3 WK lainnya dibawah 2.000 barel per hari.
Dari empat WK tersebut, dua di antaranya, diberikan penuh kepada Pertamina (100 persen) melalui perusahaan afiliasinya. Yaitu WK Jambi Merang yang paling potensial dan WK Raja/Pendopo.
Sedangkan dua WK lainnya, yaitu Seram Non Bula dan WK Bula ditetapkan untuk dikelola kontraktor eksisting. "Pertamina juga tidak mengajukan permohonan pengelolaan terhadap dua WK tersebut," kata Djoko.
(Baca: Pertamina Siap Operasikan Dua WK Migas)
Jangka waktu kontrak untuk empat WK tersebut yaitu 20 tahun. Djoko mengatakan, kontrak menggunakan sistem bagi hasil migas skema gross split. Dengan empat WK ini, maka kontrak migas skema gross split akan menjadi 20 kontrak.
Total bonus tanda tangan (signature bonus) yang akan diterima Pemerintah sebesar 20.298.000 dolar AS atau setara Rp 285 miliar. Sedangkan perkiraan total Investasi Komitmen Kerja Pasti lima tahun adalah sebesar 308.992.000 dolar AS atau sekitar Rp 4,3 triliun.