Senin 14 May 2018 18:25 WIB

UMKM DIY Tersertifikasi Halal Hanya 20 Persen

Jumlah UMKM bidang makanan dan minuman di DIY ada sekitar seribu usaha.

Rep: Eric Iskandarsjah/ Red: Yusuf Assidiq
Sosialisasi pembiayaan sertifikasi halal dan pembiayaan produktif melalui lembaga keuangan syariah.
Foto: Eric Iskandarsjah.
Sosialisasi pembiayaan sertifikasi halal dan pembiayaan produktif melalui lembaga keuangan syariah.

EKBIS.CO, YOGYAKARTA -- Makanan halal kini kian digemari, bukan hanya oleh kalangan umat Muslim, namun juga oleh masyarakat yang berorientasi pada makanan yang sehat. Namun, hingga saat ini, belum semua usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di DIY yang tersertifikasi halal.

Oleh karena itu, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY pun terus mendorong agar jumlah UMKM tersertifikasi halal dapat terus meningkat. Public Relation MES DIY, Nur Aisyah Haifani, mengatakan dorongan ini perlu dilakukan mengingat hingga saat ini jumlah UMKM yang tersertifikasi masih di bawah 20 persen.

"Jumlah UMKM bidang makanan dan minuman di DIY ada sekitar seribu usaha. Agar persentase jumlah UMKM yang tersertifikasi dapat terus ditingkatkan, maka MES terus melakukan berbagai upaya," ujarnya, kepada Republika usai menggelar sosialisasi pembiayaan sertifikasi halal dan pembiayaan produktif melalui lembaga keuangan syariah, di Masjid Jogokaryan Yogyakarta, Selasa (14/5).

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh MES ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan demi mendorong peningkatan jumlah UMKM yang tersertifikasi. Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan diantaranya terkait betapa pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM, proses sertifikasi, dan bagaimana cara mendapat bantuan pembiayaan untuk sertifikasi.

Diharapkan, dengan adanya sosialisasi yang melibatkan sejumlah pemilik UMKM di DIY itu, maka pemilik UMKM dapat semakin mahami pentingnya sertifikasi, hal apa saja yang harus dipersiapkan dalam proses sertifikasi serta berapa biaya yang harus dipersiapkan.

Untuk urusan biaya, lanjutnya, jika terdapat UMKM yang merasa keberatan dengan nominal yang harus dianggarkan, maka pemilik UMKM dapat mengajukan bantuan pembiayaan pada lembaga keuangan seperti Bank Umum Syariah, Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), maupun pada Baitul Maal wa Tamwil (BMT).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement