EKBIS.CO, JAKARTA -- OJK menilai inklusi keuangan syariah bisa lebih ditingkatkan dengan adanya fintech. Deputi Pengawasan, Otoritas Jasa Keuangan, Boedi Armanto mengatakan fintech syariah yang saat ini juga sudah berkembang dengan baik bisa lebih ditingkatkan.
Ia mengatakan, dengan fintech ini bisa mendorong perkembangan lembaga keuangan syariah. Sebab, untuk bisa menjangkau masyarakat terutama yang wilayah geografisnya sulit dijangkau adalah dengan teknologi. Di satu sisi dengan perkembangan zaman saat ini pendekatan teknologi bisa membuat keuangan syariah menjadi lebih baik.
"Kami melihat fintech bisa mengambil peran yang lebih besar untuk meningkatkan indeks inklusi syariah. Fintech bisa dikembangkan dengan sektor riil dan filantropi syariah. Oleh karena itu OJK mendukung perkembangan fintech," ujar Boedi di acara Rembuk Republik, Senin (14/3).
Boedi juga berharap fintech kedepan bisa dikembangkan juga baik di sektor riil maupun filantropo keuangan syariah. Ia mengatakan, hal ini perlu dukungan regulasi yang memadai. "Perlu ada regulasi yang mengatur tentang manajemen resiko, tata kelola dan perlindungan konsumen," ujar Boedi.
Ia mengatakan, kedepan ia berharap keuangan syariah bisa berkembang pesat dan bisa meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan nasional. "Komitme OJK tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh seluruh pemangku kewajiban yang ada. Dalam kesempatan kali ini, kami mengapresiasi dukungan semua pihak. Agar bisa industri keuangan terus bertumbuh," ujar Boedi.