Kamis 17 May 2018 08:01 WIB

Pemerintah: 20 Tahun Reformasi, BBM Satu Harga

BBM satu harga dinilai sebagai bentuk kedaulatan energi.

Red: Teguh Firmansyah
Penambahan Subsidi BBM. Kendaraan mengisi bahan bakar minyak di SPBU, Jakarta, Ahad (6/5).
Foto: Republika/ Wihdan
Penambahan Subsidi BBM. Kendaraan mengisi bahan bakar minyak di SPBU, Jakarta, Ahad (6/5).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan kedaulatan energi telah terwujud dalam 20 tahun reformasi. Salah satunya melalui penerapan satu harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Tanah Air.

"Satu harga BBM itu adalah salah satu upaya mewujudkan kedaulatan energi," kata Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Akhmad Syakhroja dalam diskusi "Membangun Kedaulatan Energi Pasca-Reformasi" yang diselengarakan Perhimpunan Nasional Aktivis 98 (Pena 98) di Graha PENA 98, Jakarta, Rabu (16/5).

Akhmad mengatakan, dengan penerapan satu harga BBM ini, maka seluruh rakyat dapat merasakan keadilan di bidang energi."BBM satu harga itu mencerminkan sila kelima Pancasila. Kan tidak adil jika rakyat Indonesia di wilayah timur membeli lebih mahal, sementara ekonominya lebih rendah dibanding di Jakarta, ini tidak sesuai energi berkeadilan," katanya.

Lebih jauh dia menyampaikan penerapan kebijakan BBM satu harga di seluruh Tanah Air ini merupakan program Presiden Jokowi demi mewujudkan kedaulatan energi sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 dan sila kelima Pancasila. 

"Sila kelima Pancasila ini kami jabarkan dengan prinsip 'Energi Berkeadilan', termasuk agar tata kelola di bidang energi, termasuk industri berjalan secara baik, kompetitif, dan kredibel," jelas dia.

Untuk mendukung itu, kata Akhmad, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan memerintahkan seluruh jajarannya agar selalu mendasarkan pada prinsip tersebut dalam bekerja atau membuat regulasi. Sehingga porsi anggaran Kementerian ESDM dapat dipastikan lebih banyak dinikmati rakyat.

Selain itu, lanjut Akhmad, pemerintah di sisi lain juga harus menjaga investor agar betah menanamkan investasinya di Indonesia karena negeri ini mempunyai keterbatasan anggaran, teknologi, dan beberapa hal lainnya.

"Akibat dari kebijakan ini, maka banyak aturan yang dipangkas, supaya investasi mudah. Hal-hal terkait perizinan itu, betapa banyak aturan sektoral ini yang kami hilangkan dan sederhanakan agar investasi tidak berbelit-belit dan lama," katanya.

Selain perwakilan Kementerian ESDM, diskusi yang dipandu moderator aktivis 98 dari Pena 98, Fendy Mugni, juga menghadirkan dua pembicara yakni Vice President Operation SKK Migas, Elan Blantoro dan Deputi Bidang Energi Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah.

BBM satu harga memang telah menjadi perhatian pemerintahan Presiden Joko Widodo. Jokowi bahkan sempat menyindir pemerintahan terdahulu yang dinilai tak bisa menerapkan kebijakan satu harga.

Presiden Jokowi menyampaikan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga di seluruh daerah sudah dapat diterapkan di berbagai daerah di Indonesia. Hal itu bisa diterapkan saat pemerintah telah mencabut subsidi BBM.

Sedangkan, pada pemerintahan sebelumnya, terdapat subsidi BBM sebesar Rp 340 triliun. Namun, ia mempertanyakan mengapa BBM satu harga tak bisa diterapkan di seluruh daerah di Indonesia pada saat itu.

"Dulu subsidi Rp 340 triliun kenapa harga nggak bisa sama. Ada apa? Kenapa nggak ditanyakan? Sekarang subsidi sudah nggak ada untuk di BBM, tapi harga bisa disamakan dengan di sini. Ini yang harus ditanyakan. Tanyanya ke saya, saya jawab nanti. Ini yang harus juga disampaikan ke masyarakat," ujar Jokowi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement