Rabu 23 May 2018 13:37 WIB

RI-Palestina Segera Sahkan Perjanjian Perdagangan Bebas

Indonesia mengimpor kurma dan minyak zaitun dari Palestina senilai 341 ribu dolar AS

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nidia Zuraya
Ekspor-impor (ilustrasi)
Ekspor-impor (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Indonesia dan Palestina akan segera menandatangani perjanjian perdagangan bebas Preferential Trade Agreement (PTA). Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita mengatakan, lewat perjanjian dagang tersebut, kedua negara dapat melakukan transaksi dagang dengan nol tarif untuk semua komoditas.

"Kedua pihak akan sama-sama menerapkan zero tarif sehingga masyarakat Palestina bisa mendapat harga murah karena tanpa beban biaya masuk," kata Enggartiasto, dalam konferensi pers usai pertemuan dengan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (23/5).

Mendag menjelaskan, saat ini kedua negara baru memiliki nota kesepahaman perdagangan barang yang membebaskan bea masuk untuk produk kurma dan minyak zaitun dari Palestina ke Indonesia. MoU itu ditandatangani oleh kedua pihak pada Desember 2017 lalu di sela-sela pelaksanaan Konferensi Tingkat Menteri World Trade Organization di Buenos Aires, Argentina. Dari pihak Indonesia, nota kesepahaman tersebut telah disahkan oleh Presiden Jokowi lewat peraturan presiden (Perpres) Nomor 34 Tahun 2018.

Kini, Indonesia dan Palestina ingin meningkatkan kerja sama perdagangan antara kedua negara menjadi PTA. Sehingga, tidak hanya kurma dan minyak zaitun saja yang akan mendapat akses bea masuk ke Indonesia, tapi juga komoditas-komoditas lain.

Mendag menyebut, dalam waktu dekat Palestina akan mengirimkan daftar komoditas yang mereka miliki untuk diekspor ke Indonesia. Sebaliknya, pemerintah juga mempersilakan Palestina untuk mengimpor barang yang mereka butuhkan dari Indonesia.

Enggartiasto memastikan, pemerintah Indonesia akan membuka akses pasar seluas-luasnya untuk produk asal Palestina tanpa perhitungan untung rugi. Ini merupakan bentuk dukungan Indonesia pada Palestina dari aspek ekonomi.

"Kita tidak peduli potensinya berapa. Dengan Palestina kita tidak pakai hitungan karena ini perintah Presiden untuk membuka market."

Harus melalui Lebanon

Pemerintah juga telah mengantisipasi kemungkinan masuknya produk gelap dari Israel ke Tanah Air. Karena itu, Mendag mengatakan, Indonesia akan memastikan pengiriman barang dilakukan langsung oleh Palestina. Namun begitu, pengiriman barang tetap tidak bisa dilakukan secara langsung, tetapi harus masuk melalui Lebanon.

Perjanjian perdagangan bebas antara kedua negara ditargetkan dapat ditandatangani paling lambat pada Agustus tahun ini. Enggartiasto menyebut, jika terlaksana, ini akan menjadi perjanjian perdagangan bebas tercepat yang berhasil disepakati dalam sejarah Indonesia.

Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shunmengatakan, dalam waktu dekat menteri perdagangan Palestina akan datang ke Indonesia untuk membahas dan menandatangani perjanjian perdagangan bebas tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan Indonesia untuk negaranya.

"Pemerintah dan rakyat Indonesia benar-benar telah menunjukkan dukungan yang luar biasa untuk Palestina dan kami sangat mengapresasi itu," ujar Zuhair.

Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan, sepanjang 2017 Indonesia mengimpor kurma dan minyak zaitun dari Palestina senilai 341 ribu dolar AS. Di tahun yang sama, total nilai ekspor Indonesia ke Palestina mencapai 2,05 juta dolar AS yang terdiri dari kopi, teh, roti, sabun, parfum dan pasta.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement