EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah belum lama ini kembali mengeluarkan izin impor untuk beras sebanyak 500 ribu ton. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan beras impor akan digunakan untuk menambah stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
"Impor untuk CBP. Penguatan stok," ujarnya, di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (23/5).
Cadangan beras pemerintah dikelola oleh Perum Bulog sebagai badan usaha milik negara yang bertugas menyediakan bahan pangan pokok. Hingga saat ini, jumlah CBP yang ada di Bulog sebanyak 1.190 juta ton.
Menurut Enggartiasto, keputusan untuk menambah impor beras telah disepakati dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Rapat itu dihadiri oleh semua pemangku kepentingan terkait, termasuk Kementerian Pertanian dan Perum Bulog. "Berdasarkan keputusan rakortas, saya mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI)," kata Mendag.
Ia mengatakan, setelah ada persetujuan impor, Bulog melakukan tender untuk mendatangkan beras dari negara mitra. Sepanjang 2018, pemerintah telah mengeluarkan izin impor beras sebanyak 1 juta ton yang dibagi dalam dua tahap.
Tahap pertama impor telah dilakukan pada Februari lalu. Sementara izin impor tahap kedua dikeluarkan pada pertengahan Mei. Dari total 1 juta ton, menurut Mendag, beras impor yang sudah masuk ke Tanah Air baru mencapai 670 ribu ton. Pemerintah memberi batasan waktu pada Bulog untuk mendatangkan beras dari luar paling lambat pada akhir Juli mendatang.