Rabu 23 May 2018 18:17 WIB

Perpres Premium akan Keluar Pekan Ini

Ada 571 SPBU yang siap untuk menyalurkan Premium di daerah Jawa, Madura dan Bali.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Warga mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di SPBU Cikini, Jakarta, Ahad (2/10).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di SPBU Cikini, Jakarta, Ahad (2/10).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan selesai pada pekan ini. Ia mengatakan, saat perpres keluar, Pertamina wajib menyalurkan Premium di seluruh Indonesia.

Djoko mengatakan, saat ini semua menteri terkait, Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri Perekonomian, sudah menandatangani draf revisi perpres. Hari ini, draft revisi tersebut sudah berada di meja Sekretariat Negara (Setneg).

"Mudah-mudahan (perpresnya) minggu-minggu ini diteken," ujar Djoko di Kompleks Parlemen, Rabu (23/5).

Selain untuk menjamin ketersediaan Premium, Djoko mengatakan, perpres ini dikebut untuk bisa memastikan ketersediaan Premium saat mudik Lebaran nanti. Ia mengatakan, Pertamina sudah menyiapkan pasokan dan bisa langsung didistribusikan pascarevisi perpres diteken presiden.

"Perpresnya diteken, besoknya Pertamina bisa langsung masok Premium," ujar Djoko.

Untuk tahap awal, kata Djok,o ada 571 SPBU yang siap untuk menyalurkan Premium di daerah Jawa, Madura, dan Bali. Djoko mengatakan, selebihnya sekitar 1.391 SPBU lagi akan dipasok Premium secara bertahap oleh Pertamina.

"Nanti sisanya bertahap," kata Djoko.

Plt Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, sejumlah SPBU menggunakan dua tangki timbun untuk menyimpan Pertalite. Nantinya, salah satu tangki akan diisi dengan Premium untuk menjaga pasokan Premium selama Ramadhan dan Lebaran.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement