Rabu 23 May 2018 23:35 WIB

LPDB KUMKM Bakal Bisa Langsung Biayai UMKM

Saat ini 52 persen proposal pengajuan ke LPDB ingin pembiayaan syariah

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
LPDB-KUMKM) akan menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 450 miliar.
Foto: ist
LPDB-KUMKM) akan menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 450 miliar.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Direktur Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM Jaenal Aripin menegaskan, pihaknya bakal bisa langsung membiayai ke usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini bila ada revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75 Tahun 2011.

"Selama ini kita hanya bisa membiayai skim pembiayaan untuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), KSP Pembiayaan Syariah, dan sebagainya, belum bisa langsung ke UMKM. Sekarang sedang tahap finalisasi perubahan PMK 75/2011", ungkap Jaenal dalam acara Bincang-Bincang Ramadan Forwakop bertema Menelisik Skema Pembiayaan Syariah Inklusif Untuk UMKM, di Jakarta, Rabu (23/5).

Menurut Jaenal, bila PMK sudah diubah maka LPDB sudah bisa menerapkan skim pembiayaan syariah langsung ke UMKM. "Karena, 52 persen proposal pengajuan dana bergulir yang masuk ke LPDB ingin dengan pola pembiayaan syariah. Artinya, ada fenomena kesadaran meningkat akan manfaat pola pembiayaan syariah", tandas Jaenal.

Selain itu, lanjut Jaenal, dalam perubahan PMK tersebut juga nantinya LPDHB Syariah akan bisa turut menyokong skim Nawacita, yaitu menggarap tiga sektor unggulan (pertanian, perkebunan, dan perikanan) dengan special rate sekitar 4,5 oersen pertahun. "Kita akan sasar tiga sektor produktif unggulan itu, dimana ketika lembaga pembiayaan lain, baik bank dan nonbank, menghindarinya", tegas Jaenal.

Jaenal menjelaskan, tahun 2018 ini LPDB KUMKM pola syariah akan menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 450 miliar, atau 39 persen dari total Rp1,2 triliun yang disalurkan secara konvensional. "Kita sudah menggandeng perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo, Askrindo, dan Jamkrida, untuk lebih mempercepat proses untuk mendapatkan dana bergulir dari LPDB. Proses verifikasi calon mitra bisa dilakukan di awal oleh perusahaan penjaminan, setelah muncul surat prinsip penjaminan akan diserahkan ke LPDB. Resume hasilnya akan keluar dalam 21 hari kerja. Intinya, langkah strategis untuk mempercepat layanan LPDB", papar Jaenal.

Pembicara lain, Group Head Mikro Banking BRI Syariah Cahyo Wisnu Prabowo mengajak seluruh pihak untuk terus mengembangkan ekonomi dan perbankan syariah di Indonesia. Memang, selama ini 80 persn masih akad jual beli atau murabahah. Tapi ke depan, akan ada pola akad-akad lain selain murabahah", tegas Cahyo.

Di samping itu, kata Cahyo, ketika bank lain belum optimal menggarap sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, Bank BRI Syariah akan melakukan penetrasi kesana. "Kita juga kerjasama dengan Badan Ekonomi Kreatif untuk menggarap UMKM potensial di seluruh Indonesia", imbuh Cahyo.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasaran PT Jamkrindo Syariah Iwan Hermawan menekankan bahwa kehadiran perusahaan penjaminan itu bertujuan agar bank mau membiayai sektor UMKM. "Dalam proses KUR, misalnya, skim penjaminan sudah otomatis ada dalam sistem di bank penyalur KUR tersebut. Yang jelas, kami siap memback-up semua lembaga keuangan yang akan membiayai UMKM. Kita sifatnya follow the bank", tandas Iwan.

Sedangkan dalam sambutannya, Dirut Lembaga Layanan Pemasaran (LLP) KUKM Emilia Suhaimi berharap acara ini dapat membantu untuk menjawab permasalahan dalam skema pemberian pembiayaan secara inklusif kepada UMKM melalui berbagai produk-produknya sesuai akad dan masuk secara langsung ke sektor riil. "Selama ini, 32 persen atau 76 juta penduduk sama sekali belum tersentuh institusi keuangan formal. Selain itu, 60 hingga 70 persen UMKM juga belum memiliki akses terhadap perbankan", pungkas Emilia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement