Sabtu 14 Oct 2023 08:52 WIB

Cegah Korupsi, LPDB KUMKM Salurkan Semua Dana Lewat Nontunai

Sebanyak Rp 4,8 triliun di antaranya disalurkan melalui pola syariah.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Lida Puspaningtyas
Direksi Lembaga Penyalur Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB KUMKM) memaparkan kinerjanya tahun ini dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Direksi Lembaga Penyalur Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB KUMKM) memaparkan kinerjanya tahun ini dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).

EKBIS.CO,  BOGOR -- Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB KUMKM) Supomo menyatakan, terus menjaga transparansi dalam menyalurkan dana bergulir. Salah satu caranya dengan melakukan penyaluran secara cashless atau nontunai.

"Saya dikasih kayak semacam pelatihan di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), ternyata korupsi terbesar itu dari aliran cash (tunai). Saya sampaikan, LPDB untuk penyaluran semuanya cashless," ujarnya dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023). 

Ia menyebutkan, total realisasi penyaluran dana bergulir pada 2023 sebesar Rp 1,24 triliun. Maka, sudah mencapai 69 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp 1,8 triliun.

Dari total realisasi itu, sebanyak Rp 479 miliar di antaranya disalurkan dengan pola syariah. Sementara, sekitar Rp 762 miliar disalurkan lewat pola konvensional.

Supomo optimis target tersebut bisa dicapai sampai akhir tahun. LPDB KUMKM pun telah menggandeng 160 mitra pada tahun ini.

Supomo menambahkan, rasio kredit macet atau Nonperforming Loan (NPL) LPDB KUMKM juga masih terjaga di level 2,55 persen pada 2023. Hal itu, lanjut dia, yang membuat lembaganya bisa memberikan pembiayaan tanpa biaya provisi dan komisi.

"Itu karena NPL kita rendah," jelas dia. LPDB KUMKM pun mencatat, total penyaluran mencapai Rp 17,07 triliun sepanjang 2008 sampai 2023. Jumlah penerima dana itu pun menembus 444.454 orang melalui 3.275 mitra.

Disebutkan, dari angka tersebut, sekitar Rp 4,8 triliun di antaranya disalurkan melalui pola syariah. Lalu Rp 12,24 triliun di antaranya dengan pola konvensional. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement