Jumat 25 May 2018 19:56 WIB

BI akan Gelar RDG Tambahan Setelah Suku Bunga Naik

Rapat Dewan Gubernur Tambahan dinilai bukan karena ada hal yang mendesak.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Nur Aini
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo usai pelantikannya di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (24/5).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo usai pelantikannya di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (24/5).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia memutuskan untuk menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) tambahan dari jadwal reguler yang telah ditetapkan. Rapat tambahan akan digelar pada 30 Mei 2018.

Sesuai jadwal RDG di website Bank Indonesia, pelaksanaan RDG dijadwalkan selama dua hari. RDG tambahan pada 30 Mei 2018 tersebut dilaksanakan di antara jadwal RDG yang telah digelar sebelumnya yakni 16-17 Mei 2018, dan RDG selanjutnya yang akan digelar pada 27-28 Juni 2018.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan, RDG Bulanan tambahan tersebut tidak menggantikan RDG Bulanan reguler yang tetap akan diselenggarakan sesuai jadwal. RDG Bulanan tambahan tersebut akan membahas kondisi ekonomi dan moneter terkini serta prospek ke depan.

"Saya ingin mengatakan bahwa ruang untuk melakukan RDG Bulanan sebelum RDG 27 Juni itu terbuka. Tapi saya tidak mau mengatakan itu rapat karena ada emergency," kata Perry kepada wartawan di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (25/5).

Menurutnya, jadwal RDG bulanan disusun dengan asumsi perkembangan kondisi perekonomian sesuai prediksi. Menurutnya, RDG tambahan sesuai dengan komitmennya setelah terpilih sebagai gubernur BI untuk mengambil langkah kebijakan setelah kenaikan suku bunga acuan BI 7-day reserve repo rate.

"Kalau ada perkembangan baru yang butuh respons cepat itu wajar dan memungkinkan untuk melakukan RDG sebelum terjadwal 27 Juni," ujarnya. Sebelumnya, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan 25 bps menjadi 4,5 persen pada Kamis (17/5).

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement