Rabu 06 Jun 2018 22:47 WIB

Luhut Pertimbangkan Perpanjang Kontrak Chevron di Blok Rokan

Kontrak Chevron di Blok Rokan akan berakhir pada 2021.

Red: Nur Aini
Chevron
Foto: indomigas.com
Chevron

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah dapat mempertimbangkan memberikan perpanjangan kontrak Blok Rokan kepada Chevron Indonesia jika tawarannya bagus.

"Ya kita lihat saja kalau offer-nya (tawarannya) bagus, kenapa nggak kasih ke mereka. Saya kira sangat terbuka kepada semua," katanya di Jakarta, Rabu (6/6).

Luhut menerima kunjungan Managing Director Chevron Chuck Taylor di kantornya, Rabu. Ia menjelaskan dengan teknologi baru yang ditawarkan, perusahaan asal Amerika Serikat itu mampu menggenjot cadangan minyak di lapangan tersebut hingga mencapai 1 miliar barel. "Mereka melihat ini area yang bagus. Jadi mereka kelihatannya sedang memfinalkan perjanjian kontrak mereka dengan SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi)," katanya.

Mantan Menko Polhukam itu menjelaskan teknologi baru yang dibawa Chevron juga diklaim mampu menekan biaya produksi. "Mereka juga memotong biaya di IDD (proyek laut dalam) sampai 50 persen karena kecanggihan dari mereka dan juga tim dari Indonesia. Mereka kerja sama, saya pikir ini bagus sekali untuk Indonesia," katanya.

Kontrak Chevron di Blok Rokan akan berakhir pada 2021 mendatang. PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN juga diberi kesempatan untuk mengajukan proposal pengelolaan blok tersebut karena memiliki hak untuk mengelola blok yang kontraknya berakhir.

Blok tersebut menjadi salah satu penopang produksi siap jual (lifting) minyak nasional. Lifting minyak dari blok tersebut sepanjang 2017 mencapai 224,3 ribu barel per hari (bph), atau mencapai 97,9 persen dari target APBN-P 2017. Ada pun sepanjang 2017 lalu, produksi blok tersebut mencapai 226.500 barel per hari atau sekitar 28 persen dari total produksi nasional.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement