Kamis 07 Jun 2018 20:13 WIB

Jonan Minta SPBU Jual Premium Delapan Kiloliter per Hari

Pemerintah berharap orang yang mampu tak membeli premium.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Teguh Firmansyah
Stock Premium Arus Mudik. Pengisian bahan bakar premium di SPBU Rest Area KM 102, Cipali, Jawa Barat, Jumat (1/6).
Foto: Republika/ Wihdan
Stock Premium Arus Mudik. Pengisian bahan bakar premium di SPBU Rest Area KM 102, Cipali, Jawa Barat, Jumat (1/6).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri ESDM, Ignasius Jonan meminta agar setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjual premium paling tidak delapan kiloliter setiap hari. Dengan jumlah tersebut, Jonan berharap akses masyarakat mendapatkan premium bisa lebih besar.

"Setiap SPBU itu akan melayani itu tiap hari sampai dengan 8.000 liter," ujar Jonan di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (7/6).

Jonan menjelaskan, meski pemerintah memasok premium, namun Jonan berharap agar masyarakat juga cerdas dalam membeli BBM. Ia berharap orang orang yang mampu dan tak layak disubsidi tidak membeli Premium.

"Kami sih mengharapkan melayani sepeda motor kendaraan roda dua, angkutan umum. Kalau kendaraan pribadi roda empat diharapkan BBM lain," ujar Jonan.

Jonan berharap pada momen lebaran ini 571 SPBU sudah bisa menyediakan premium. Setelahnya, sesuai Perpres yang sudah ditandatangani presiden, maka setidaknya 2.090 SPBU di Jawa Madura Bali sudah mendistribusikan BBM.

"Pembagiannya, sebelum revisi peraturan itu ada 1.519 SPBU yang melayani penjualan Premium Jamali. Dengan itu ditambah 571 jadi dari 1.519 ditambah 571 itu jadi 2.090 SPBU," ujar Jonan.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menambah jumlah kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium untuk tahun ini. Alokasi Premium pada 2018 ditambah sebanyak 4,3 juta kiloliter (kl) atau naik 57 persen dibandingkan prediksi kebutuhan Premium yang dibuat oleh pemerintah pada awal tahun kemarin.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi menuturkan dengan penambahan ini maka alokasi Premium untuk seluruh Indonesia saat ini menjadi 11,8 juta kl. Sebelumnya, alokasi Premium ditetapkan sebesar 7,5 kl.

Agung menjelaskan dengan tambahan alokasi ini pemerintah menjamin kecukupan Premium di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) di tahun 2018. Selain menambah kuota Premium, pemerintah juga meminta PT Pertamina (Persero) untuk menambah 571 penyalur baru untuk melengkapi 1.591 penyalur lama untuk melayani penjualan dan pendistribusian Bahan BBM jenis Premium tersebut.

"Dengan tambahan sebanyak 571 penyalur baru, secara keseluruhan penyalur di Jamali sekarang berjumlah 2090," kata Agung melalui keterangan persnya, Jumat (1/6).

Hal ini mengacu pada regulasi baru, yaitu Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penyediaan, Pendisribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan diperkuat dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018 serta Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 18/P3JBKP/BPH MIGAS/KOM/2018.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement