EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Jasa Marga, Tbk (Persero) menyatakan Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi Segmen Kartasura-Sragen sepanjang 35,22 km telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif, dan sistem operasi. Dengan telahnya dipenuhinya seluruh persyaratan ini maka Tol Solo-Ngawi dapat dioperasikan secara penuh dalam waktu dekat.
Kelaikan fungsi tol tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 387/KPTS/M/2018 tanggal 8 Juni 2018. Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (28/6), PT Jasamarga Solo Ngawi (PT JSN) selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyatakan bahwa Jalan Tol Solo-Ngawi (Segmen Kartasura-Sragen) laik operasi dan dapat dioperasikan sebagai jalan tol.
PT JSN sebagai pengelola jalan tol tersebut tengah melakukan sosialisasi terkait transaksi tol dengan menggunakan uang elektronik di Solo-Mantingan-Ngawi Segmen Kartasura-Sragen. Rencananya, jalan tol yang tergabung dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut akan diresmikan dalam waktu dekat.
Pada pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2018, Jalan Tol Solo-Ngawi telah dioperasikan tanpa tarif sebagai jalan tol fungsional, hal ini menjadi salah satu upaya sosialisasi yang dilakukan oleh PT JSN. Selain itu, peran jalan tol fungsional Solo-Ngawi terbukti memperlancar arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.
Dukungan infrastruktur Jalan Tol Solo-Ngawi menjadi salah satu upaya dalam memecah masalah transportasi darat dan konektivitas baru yang dapat berdampak positif bagi ekonomi kawasan secara umum.
Jalan Tol Solo-Ngawi ini dilengkapi dengan lima Gerbang Tol (GT), yakni GT Kartasura (Ngasem), GT Solo (Klodran), GT Karanganyar (Kebakkramat), GT Sragen (Pungkruk), dan GT Ngawi (Kota Ngawi). Untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses jalan tol, PT JSN juga mempersiapkan simpang susun di GT Bandara Adi Soemarmo Boyolali, GTl Purwodadi, dan GT Sragen Timur.