Selasa 10 Jul 2018 05:14 WIB

Bos BCA Prediksi Suku Bunga Acuan Masih akan Naik

The Fed diyakini masih akan menaikkan suku bunga hingga tahun depan.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaadmaja.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaadmaja.

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memperkirakan Bank Indonesia (BI) akan kembali menaikkan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI 7 RRR). Kemungkinan suku bunga acuannya akan dinaikkan sebanyak 200 basis poin (bps) sampai 2019 mendatang.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, kenaikan suku bunga acuan tersebut untuk merespon kenaikan Fed Fund Rate (FFR). "Kalau The Fed naik empat kali, kita bisa naik dua persen sampai tahun depan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin, (9/7).

Ia menilai, hal itu harus menjadi perhatian Bank Indonesia ke depan. Pasalnya, Amerika Serikat berencana kembali mengerek suku bunga Fed pada September dan Desember tahun ini. Sedangkan, di tahun depan kemungkinan naik lagi dua hingga tiga kali.

Gejolak pelemahan kurs rupiah, kata dia, perlu diredam di antaranya dengan kenaikan suku bunga acuan. Alasannya, kini semua bahan baku untuk konsumsi dalam negeri maupun ekspor masih banyak yang diimpor menggunakan mata uang dolar.

“Jadi dampaknya harga pokok akan naik, inflasi kita bisa tinggi, itu bahaya. Bisa mengurangi daya beli, kalau tidak dinaikkan agak berat,” ujar Jahja.

Direktur BCA Vera Eve Lim menambahkan, perseroan belum bisa menentukan, apakah akan menyesuaikan suku bunga baik kredit maupun deposito seiring kenaikan suku bunga acuan BI sebanyak 50 bps. "Belum kita masih akan lihat dulu," katanya pada kesempatan serupa.

Baca juga, Perbankan Waspadai Nilai Tukar Rupiah.

Pada Juni lalu, BCA pun baru saja menaikkan suku bunga deposito sebagai respon dari kenaikan suku bunga acuan BI sebelumnya. "Jadi jangan buru-burulah," kata Vera.

Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuannya BI 7 Days Reverser Repo Rate sebesar 50 basis poin. Dengan kenaikan itu, kini suku bunga ditetapkan sebesar 5,25 persen dari sebelumnya 4,75 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, langkah ini diambil demi menstabilkan nilai tukar rupiah di tengah berbagai tekanan global, terutama dari Amerika Serikat (AS).

"Keputusan ini berlaku efektif mulai Jumat 29 Juni 2018," ujar Perry di gedung BI, Jakarta, Jumat, (29/6).

Tidak hanya suku bunga acuan, bank sentral juga menaikkan suku bunga deposit facility dan lending facility sebesar 50 basis poin, masing-masing menjadi 4,5 persen serta 6 persen.

Perry pun menjelaskan, keputusan kenaikan suku bunga tersebut merupakan langkah lanjutan Bank Indonesia untuk secara pre-emptive, front-loading, dan a head of the curve menjaga daya saing pasar keuangan domestik terhadap perubahan kebijakan moneter sejumlah negara. Ditambah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.

"Kebijakan tersebut tetap ditopang dengan kebijakan intervensi ganda di pasar valas dan di pasar surat berharga negara serta strategi operasi moneter untuk menjaga kecukupan likuiditas, khususnya di pasar uang rupiah dan pasar swap antarbank," kata Perry.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement