EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juni 2018 telah mencapai Rp 581,54 triliun. Realisasi tersebut mencapai 40,84 persen dari target Rp 1.424 triliun.
"Penerimaan yang dikelola oleh DJP ini tumbuh 13,96 persen dibandingkan periode sama tahun lalu," kata Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dalam diskusi di Jakarta, Selasa (10/7).
Robert mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak hingga semester I-2018 ini diluar pendapatan dari program amnesti pajak telah mencapai 16,71 persen. Berdasarkan jenis pajak, penerimaan tersebut berasal dari PPh pasal 21 sebesar Rp 67,9 triliun atau tumbuh 22,23 persen dan PPh pasal 22 impor sebesar Rp 27,02 triliun atau tumbuh 28 persen.
Kemudian PPh badan sebesar Rp 119,9 triliun atau tumbuh 23,79 persen dan PPN dalam negeri sebesar Rp 127,8 triliun atau tumbuh 9,1 persen. Selain itu, PPh Orang Pribadi sebesar Rp 6,98 triliun atau tumbuh 20,06 persen dan PPN impor sebesar Rp 83,86 triliun atau 24,3 persen.
Sementara itu, sektor yang mengalami pertumbuhan tinggi pada semester I-2018 adalah pertambangan 79,71 persen, pertanian 34,25 persen, perdagangan 27,91 persen dan pengolahan 12,64 persen. "Meski pertambangan tumbuh 79,71 persen, namun sharenya ke penerimaan hanya 7,2 persen. Industri pengolahan yang menyumbang penerimaan terbesar dengan kontribusi 30,3 persen," ujar Robert.
Robert optimistis realisasi penerimaan pada semester II-2018 bisa lebih baik dari semester I-2018, apalagi pertumbuhan pajak tanpa amnesti pajak sudah relatif tinggi. Untuk itu, ia menyakini pertumbuhan penerimaan pajak, terutama pajak nonmigas, hingga akhir tahun bisa mencapai kisaran 17-18 persen.
"Sepanjang kami mempertahankan pencapaian, dengan perbaikan kepatuhan dan administrasi perpajakan, peningkatan pengawasan dan pemeriksaan secara fair, kami yakin bisa mengejar," kata Robert.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan realisasi penerimaan pajak tersebut sudah makin membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini, didukung Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terbantu oleh kenaikan harga minyak dunia, bisa memberikan kontribusi yang positif kepada penerimaan negara secara keseluruhan.
"Untuk 'full year' kami masih optimis, karena PNBP surplusnya juga besar. Potensi untuk 'shortfall' memang masih ada, tapi kita tidak se-khawatir tahun-tahun sebelumnya," ujar Yon.