Kamis 12 Jul 2018 12:05 WIB

Peternak Ungkap Faktor Lain Pemicu Mahalnya Harga Telur Ayam

Selain mahalnya harga pakan, ada faktor lain yang mendongkrak harga telur ayam

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Harga Telur Ayam Naik Kembali. Pembeli memilih telur ayam negeri di pasar tradisional, Jakarta, Ahad (1/7).
Foto: Republika/ Wihdan
Harga Telur Ayam Naik Kembali. Pembeli memilih telur ayam negeri di pasar tradisional, Jakarta, Ahad (1/7).

EKBIS.CO, BANDUNG -- Harga telur ayam di beberapa daerah mencapai Rp 30 ribu per kilogram (kg). Selain faktor mahalnya harga pakan, kalangan peternak ayam juga menyebut ada faktor lainnya yang juga menentukan terhadap biaya produksi telur.

Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Singgih Januratmoko mengatakan minimnya impor layer atau bibit ayam petelur juga membuat harga telur ayam mahal. Menurutnya, setelah 2015 impor grand parent layer yang dilakukan Indonesia di bawah 30 ribu ekor per tahun.

Baca juga, Harga Telur Ayam Sentuh Rekor Tertinggi Tahun Ini

Kondisi tersebut, kata Singgih diperparah dengan tingginya tingkat kematian bibit ayam petelur yang memasuki priode starter grower pada kuartal IV 2017 lalu. Selain itu, sambung dia, menjelang Ramadhan harga bibit ayam afkir mengalami kenaikan.

Kenaikan harga bibit ayam afkir ini menurut Singgih berlangsung hingga setelah Idul Fitri. "Ditambah lagi melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sejak April 2018," ujar dia kepada Republika, Rabu (11/7).

Sementara itu, Komisi Pengawas Persainngan Usaha (KPPU) akan terus memantau kondisi komoditas pangan. Terutama dengan meningkatnya harga-harga yang dinilai tak wajar.

Ketua KPPU Kurnia Toha mengatakan, pihaknya terus mengawasi cabai, beras, daging ayam, daging sapi termasuk telur ayam. "Itu kita pantau dan saya menekankan kepada teman-teman bahwa ini prioritas kita karena ini kebutuhan pokok rakyat jadi enggak bisa pelaku usaha memanfaatkan kepentingan rakyat ini," ujarnya.

Ia mengakui harga beberapa komoditas  tersebut termasuk telur ayam masih di atas harga acuan pemerintah. Namun menurutnya, harga tinggi tersebut bisa karena permintaan dan pasokan tidak seimbang.

Jika penyebab harga tinggi bukan lantaran faktor supply and demand, misalnya menahan barang atau mengatur distribusi atau perjanjian dari mereka menetapkan harga, KPPU akan mengambil tindakan tegas. Alasan tersebut merupakan pelanggaran dari sisi hukum persaingan usaha.

"Sepanjang ini belum kita temukan itu (pelanggaran, red)," kata dia.

Hingga saat ini, KPPU belum menerima adanya pengaduan. Namun sebagai komisi yang bertugas mengawasi persaingan dagang, KPPU bisa berinisiatif tidak hanya menunggu pengaduan.

Kurnia menambahkan, ia telah meminta stafnya turun ke pasar guna memantau penyebab tingginya harga telur ayam.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement