EKBIS.CO, SERANG -- Menteri BUMN Rini Soemarno menyebut bahwa langkah selanjutnya yang akan dilakukan pemerintah Indonesia setelah Head of Agreement (HoA) antara PT Inalum (Persero) dengan Freeport McMoran selaku induk dari PT Freeport Indonesia ditandatangani adalah menyiapkan join venture (JV) agreement. Perjanjian ini dipersiapkan untuk membentuk perusahaan gabungan yang nantinya akan mengelola pertambangan emas terbesar di Papua.
Rini menjelaskan, keberadaan perusahaan gabungan ini penting agar pengelolaan tambang dapat dilakukan secara bersama. Walaupun, menurutnya, Indonesia akan menjadi pemegang saham mayoritas di pertambangan Freeport Indonesia.
"Tetap Freeport Indonesia yang akan menjadi operator," ujar Rini, Jumat (13/7).
Rini menyebut joint venture agreement harus segera difinalisasi. "Ini selayaknya yang dilakukan PT Telkom dengan perusahaan dari Singapura," kata Rini.
Namun saat ditanya tenggat waktu yang dipersiapkan pemerintah, Rini enggan menjawab secara detil. Dia hanya mengatakan bahwa pemerintah sedang memprogramnya.
Beberapa waktu lalu, pemerintah Indonesia melalui PT Indonesia Asahan Aluminium Persero (Inalum) sebagai holding BUMN pertambangan menyiapkan perusahaan patungan atau joint venture (JV), yang terdiri dari Inalum dan Freeport-McMoran. Perusahaan patungan tersebut dibentuk untuk mengelola divestasi saham 51 persen PT Freeport Indonesia. Menurut Rini, Freeport Indonesia akan dijadikan sebagai joint venture.
Pemerimtah Indonesia resmi telah mengakuisisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia (FI). Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya Head of Agreement(HoA) antara PT Inalum (Persero) dengan Freeport McMoran selaku induk dari PTFI pada Kamis (12/7).
Nilai transaksi pembelian saham Freeport Indonesia ini sebesar 3,85 miliar dolar AS atau sekira Rp 53,9 triliun (kurs Rp 14.000 per dolar AS). Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin, menargetkan proses transaksi pembayaran divestasi akan selesai dua bulan mendatang.