Rabu 18 Jul 2018 14:28 WIB

Pertamina Gelar Operasi Pasar Elpiji di Sinjai dan Barru

Setiap daerah mendapatkan pasokan tambahan tiga persen dari jumlah normal.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Elpiji
Foto: Musiron/Republika
Elpiji

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Marketing Operation Region (MOR), Pertamina VII Sulawesi melakukan operasi pasar elpiji tiga kilogram (kg) di 18 titik di 13 wilayah Kecamatan di Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Barru. Operasi pasar ini dilakukan secara bertahap dimulai pada Selasa 17 Juli 2018 hingga Kamis 20 Juli 2018.

Unit Manager Communication and CSR MOR VII, M Roby Hervindo mengatakan, penambahan pasokan elpiji tiga kg ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi yang meningkat khususnya karena kegiatan kemasyrakatan seperti hajatan di kedua kabupaten tersebut. Penambahan elpiji masing-masing di setiap titik kecamatan sebanyak 560 tabung elpiji 3 kg. 

Rata-rata alokasi normal elpiji tiga kg di Kabupaten Sinjai yakni 5.556 tabung per hari sedangkan untuk Kabupaten Barru sebanyak 6.612 tabung per hari. "Dalam operasi pasar ini, alokasi elpiji tambahan yang diberikan sebanyak 10.080 tabung atau sebesar tiga persen dari konsumsi harian normal," ujar Roby melalui keterangan tertulisnya, Rabu (18/7).

Operasi pasar diawali di tujuh titik di Kabupaten Barru pada 17 Juli 2018, yakni di Kecamatan Tanete Riaja, Pujananting, Tanete Rilau, Tanete, Barru, Mallusetasi dan kecamatan Ballusu. Dilanjutkan di dua titik di Kecamatan Tanete Riaja dan Tanete Rilau, Kabupaten Barru dan tiga titik di Kecamatan Sinjai Utara dan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai pada 18 Juli 2018. Kemudian tiga titik di Kecamatan Sinjai Timur dan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai pada 19 Juli 2018. Dan terakhir, di tiga titik di Kecamatan Sinjai Selatan Bulupoddo di Kabupaten Sinjai pada 20 Juli 2018.

Dalam kegiatan operasi pasar yang bekerja sama dengan Hiswana dan pemda setempat ini, masyarakat dapat membeli elpiji sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni di Kabupaten Barru Rp 15.500 per tabung dan di Kabpuaten Sinjai Rp 16.000 per tabung. “Untuk menghindari pembelian di luar kewajaran ataupun penimbunan, pembelian elpiji tiga kg dalam operasi pasar ini dibatasi maksimal satu tabung per konsumen. Pembelian pun harus disertai dengan Kartu Keluarga (KK) dan pemilik KK tidak dapat diwakili, agar penyaluran elpiji subsidi kepada masyarakat miskin tepat sasaran dan merata,” tegas Roby.

Roby menambahkan, operasi pasar dilakukan sebagai upaya Pertamina bersama pemda dalam menjaga dan memastikan kelancaran distribusi elpiji tiga kg tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan usaha mikro di Kabupaten Barru dan Kabupaten Sinjai.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement