EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk bisa menyerap seluruh produksi gula petani. Hal itu merupakan kesepakatan dari rapat koordinasi tentang penyediaan gula dalam negeri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
"Menugaskan Perum Bulog menyerap gula petani atau tebu rakyat yang digiling oleh pabrik gula BUMN yang memenuhi SNI dengan harga Rp 9.700 per kilogram," demikian keterangan resmi Kemenko Perekonomian melalui siaran pers yang diterima Republika pada Rabu (18/7).
Perum Bulog bisa terlepas dari kewajiban menyerap gula tersebut apabila terdapat pihak lain yang bersedia membeli gula dengan harga di atas Rp 9.700 per kilogram. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan revitalisasi PG BUMN melalui pendekatan teknologi budidaya, perluasan kebun tebu, pengelolaan pascapanen, sistem transaksi tebu dari petani ke PG, dan peningkatan rendemen gula.
Rapat koordinasi yang digelar pada Selasa (17/7) malam itu dihadiri oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso.