EKBIS.CO, JAKARTA -- Kursi direktur utama PT Pertamina (Persero) masih kosong. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, siapa yang nantinya akan menduduki posisi dirut ini akan diumumkan Presiden.
"Tunggu saja, nanti sebentar lagi Presiden yang umumin," ujar Luhut di kantornya, Jumat (20/7).
Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurna menjelaskan, saat ini pemerintah belum memutuskan siapa direktur utama definitif PT Pertamina (Persero). Hanya saja, Harry menjelaskan, dirut Pertamina yang dicari pemerintah adalah orang yang memang mengerti dan paham terkait minyak dan gas.
Harry enggan menjabarkan siapa saja nama-nama yang masuk dalam bursa calon dirut Pertamina. Ia hanya mengatakan, sesuai aturan yang ada, perlu ada tiga nama yang diajukan kepada Presiden. Tiga nama tersebut, di antaranya berasal dari internal Pertamina dan eksternal Pertamina.
"Ya, ada dari internal Pertamina. Kalau dari eksternal ya, yang harus ngerti migas dong ya," ujar Harry di Kompleks DPR, Selasa (17/7).
Harry menjelaskan, penentuan siapa dirut definitif Pertamina akan segera diputuskan setelah Presiden menyetujui salah satu nama dari tiga nama yang sudah disodorkan Kementerian BUMN. "Ya, pasti harus secepatnya. Kita juga berharapnya begitu," ujar Harry.
Baca Juga: BUMN: Calon Dirut Pertamina Harus Mengerti Migas.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) PT Pertamina (Persero) di Jakarta pada April lalu mencopot Direktur Utama PT Pertamina Elia Massa Manik. Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, ada beberapa alasan jajaran direksi PT Pertamina (Persero) diganti.
"Semua proses dilakukan bersama dan mendapatkan masukan Dewan Komisaris," kata Fajar, Jumat (20/4).
Alasan pertama, menurut dia, merupakan rangkaian keseluruhan dari tahapan setelah holding, yang dimaksudkan untuk memperkuat dan mempercepat implementasi holding. Kedua, alasannya adalah ada pergantian direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina serta jajaran lainnya juga. Selain itu, terkait dengan pengamatan dan penilaian Dewan Komisaris Pertamina bahwa Pertamina harus segera melakukan kajian dampak dari perubahan biaya dan kenaikan harga yang terakhir.
Baca Juga: Pertamina: Proses Penjualan Aset Panjang