Selasa 31 Jul 2018 07:17 WIB

BI: Kemampuan GPN Setara Visa-Mastercard

Nilai transaksi GPN sejak Oktober 2017 hingga Juni 2018 mencapai Rp 11,58 triliun

Red: Nidia Zuraya
Petugas Jasa Marga membantu pengendara melakukan transaksi nontunai menggunakan e-toll di gerbang tol. ilustrasi
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Petugas Jasa Marga membantu pengendara melakukan transaksi nontunai menggunakan e-toll di gerbang tol. ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menyakini kemampuan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dapat setara dengan pelayanan provider internasional seperti Visa maupun MasterCard. Bahkan tingkat kemampuannya diyakini bisa lebih baik dari Visa dan Mastercard.

"Dengan 'assessment' yang kita lakukan saya yakin, iya," kata Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia (BI) Pungky Purnomo Wibowo dalam bincang media di Jakarta, Senin (30/7).

Pungky menambahkan kemampuan sistem pembayaran non tunai ini bahkan bisa lebih baik dari Visa dan MasterCard karena dapat memberikan manfaat kepada masyarakat di seluruh nusantara yaitu berupa efisiensi, keamanan maupun kedaulatan.

Deputi Direktur Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia Aloysius Donanto mengatakan sistem yang mulai didukung sebanyak 60 bank ini telah memberikan pelayanan maksimal dibandingkan layanan internasional lainnya.

Saat ini, kartu berlogo Visa, MasterCard, Union Pay maupun JCB hanya bisa melayani nasabahnya sendiri dan belum terintegrasi satu sama lain. "GPN itu melayani empat (kartu) itu dan bank-bank lainnya juga. Kalau misalnya ditanya sistemnya, harusnya lebih baik. Itu kelebihan utama GPN dibandingkan yang lain," ujarnya.

Meski demikian, penggunaan kartu GPN ini masih berlaku untuk transaksi domestik yang dilakukan di dalam negeri. Untuk transaksi luar negeri, masyarakat dapat menggunakan kartu berlogo internasional.

Sebelumnya, BI mencatat nilai transaksi melalui GPN sejak Oktober 2017 hingga Juni 2018 telah mencapai Rp 11,58 triliun. Total transaksi GPN tersebut mencakup transaksi yang menggunakan kartu ATM maupun debit domestik selama sembilan bulan pelaksanaan sistem pembayaran nontunai ini.

Nilai transaksi itu diproyeksikan makin meningkat di masa mendatang karena masyarakat makin menyakini adanya manfaat dan kemudahan dari pelaksanaan GPN. Saat ini, BI juga sedang mempertimbangkan untuk menerbitkan pedoman standar pembayaran elektronik via QR Code yang pemanfaatannya sedang berkembang pesat.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement