Selasa 31 Jul 2018 23:22 WIB

Pemerintah Perlu Berikan Insentif untuk Tahan Dana Asing

Insentif hanya bisa menahan dana secara sementara dan tak cepat direpatriasi

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Eric Sugandi, ekonom Standrad Charterd Bank
Foto: Wisnu Aji Prasetiyo/Republika
Eric Sugandi, ekonom Standrad Charterd Bank

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Ekonom dari Asian Development Bank Institute Eric Sugandi menilai, pemerintah perlu memberikan insentif untuk membuat investor asing betah menahan dana di Indonesia. Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo menyebut, saat ini Indonesia membutuhkan dolar AS untuk bisa mencegah pelemahan nilai tukar rupiah. 

"Yang bisa dilakukan pemerintah adalah memberikan insentif agar investor asing betah menahan uangnya di Indonesia dan tidak buru-buru melakukan repatriasi. Misalnya, dengan memberikan insentif pajak jika mereka mereinvestasi dana mereka di surat-surat berharga di Indonesia," kata Eric ketika dihubungi Republika, Selasa (31/7). 

Baca: Ekonom Nilai Revisi UU Lintas Devisa Bisa Kontraproduktif

Meski begitu, kata Eric, insentif tersebut hanya bisa menahan dana secara sementara dan tidak cepat direpatriasi. Untuk memperkuat rupiah secara fundamental, menurut Eric, masalah defisit neraca transaksi berjalan perlu dibenahi. 

"Melakukan reprioritasi pembangunan infrastruktur dan menunda proyek-proyek infrastruktur yang prioritasnya rendah merupakan salah satu cara," kata Eric.

Selain itu, langkah jangka pendek yang bisa  diambil pemerintah melakukan seleksi impor. Hal itu bukan dengan menaikkan tarif impor namun dengan mencermati komoditas impor yang bisa dikurangi.

"Kalau produksi domestiknya relatif bisa direncanakan produksinya dengan baik dan digenjot agar mencukupi permintaan domestik, ini misalnya bahan pangan dan komoditas pertanian seperti cabai, bawang putih, bawang merah, beras, dan substitusi pakan ternak," katanya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement