EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI turut membiayai Proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated (Layang). Proyek ini hak pengelolaannya dipegang oleh PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Jasa Marga.
Bentuk kontribusi BNI terhadap pembiayaan sindikasi tersebut adalah dengan memberikan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum kredit sebesar Rp 1,40 triliun.
Pemberian KI secara sindikasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kredit antara Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Djoko Dwijono dengan Pemimpin Divisi BUMN & Institusi Pemerintah (BIN) BNI AAG Agung Dharmawan serta Jajaran Pemimpin Bank Peserta Sindikasi di Jakarta, Selasa (31/7).
AAG Agung Dharmawan menyampaikan, Jalan Tol Ruas Jakarta Cikampek II Elevated (Layang) ini memiliki panjang 36,4 Kilometer (Km) dengan masa konsesi selama 45 tahun. Pemegang konsesinya adalah PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek.
Dari total nilai investasi pembangunan yang mencapai Rp 16,23 triliun, sebesar Rp 11,36 triliun (70 persen) dibiayai secara sindikasi perbankan. Proses pembangunan konstruksi jalan tol ini telah mencapai 40,2 persen per Juli 2018. Jalan tol ini diproyeksikan akan beroperasi secara komersial pada Maret 2019.
Dalam pembiayaan sindikasi perbankan ini, BNI ditunjuk sebagai Joint Mandated Lead Arranger and Bookrunner (JMLAB) bersama dengan BRI, BCA, Bank Mandiri, CIMB Niaga dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
BNI tidak hanya memberikan pembiayaan secara sindikasi, BNI juga telah mendukung aktivitas bisnis Jasa Marga secara keseluruhan melalui penyediaan Corporate Card dan layanan E-Payment untuk ruas-ruas tol. Bagi pegawai Jasa Marga Grup juga telah menjadi nasabah BNI Payroll. BNI juga telah menyalurkan Kredit Tanpa Agunan (BNI Fleksi) dan Kredit Kepemilikan Properti (BNI Griya) untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dari segi konsumer.