EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan, latar belakang pemerintah memutuskan memilih PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola Blok Rokan di Riau mulai 2021.
Arcandra, di Jakarta, Rabu (1/8), mengatakan, ada empat dasar pertimbangan yang diambil setelah mengevaluasi proposal yang diajukan oleh perusahaan milik negara tersebut.
"Tim 22 wilayah kerja (WK) sudah bekerja mengevaluasi yang akhinya berkesimpulan empat hal yang menjadi dasar kami (pemerintah) adalah signature bonus, komitmen kerja pasti, pontensi pendapatan negara, dan diskresi Menteri ESDM," katanya.
Pertama, Pertamina dalam proposalnya telah mengajukan bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar 784 juta dolar AS atau sekitar Rp 11,3 triliun. Bonus tanda tangan ini akan masuk ke kas negara.
Baca juga, Pertamina Resmi Kelola Blok Rokan Hingga 2041.
Kedua, besaran nilai komitmen kerja pasti untuk investasi yang diberikan oleh Pertamina selama lima tahun awal senilai 500 juta dolar atau sekira Rp 7,2 triliun.
Ketiga, meningkatnya potensi pendapatan negara selama 20 tahun negara setelah mendapatkan potensi pemasukan sebesar 57 miliar dolar atau sekira Rp 825 triliun rupiah. "Insya Allah potensi pendapatan ini bisa menjadi pendapatan dan kebaikan bagi kita bangsa Indonesia," kata Arcandra.
Keempat, diskresi Menteri ESDM. Keputusan diskresi ini didasarkan pada perubahan sistem fiskal dari cost recovery menjadi gross split. "Karena ini gross split, Pertamina meminta diskresi sebesar delapan persen dan pemerintah sepakat usulan tersebut," ujar Arcandra.
Baca juga, Chevron Kecewa dengan Keputusan Pemerintah Indonesia.
Diskresi di sini artinya tambahan bagi hasil (split) yang diminta oleh kontraktor kepada pemerintah agar keekonomian proyek lebih baik.
Melalui pertimbangan bisnis tersebut, pemerintah memutuskan untuk memercayakan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina setelah membandingkan dengan proposal yang diajukan oleh Chevron. "Penawaran dari Chevron jauh di bawah penawaran dari Pertamina," kata Wamen.
Sejak 1971, pengelolaan Blok Rokan telah dikelola oleh Chevron. Produksi blok tersebut cukup menjanjikan, Blok Rokan mampu memproduksi sekitar 207 ribu barel minyak per hari (bph) pada semester I 2018.
Setelah keputusan ini, Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Amien Sunaryadi menjelaskan, kedua belah pihak antara Pertamina dan Chevron akan menjalin kerja sama untuk masa transisi pengelolaan.
"Fokus berikutnya adalah kerja sama antara Chevron sebagai existing contractor dengan Pertamina sebagai kontraktor untuk melakukan kegiatan-kegiatan transisi sampai dengan masa kontrak habis guna menjaga tingkat produksi supaya tidak turun," kata Amien.