Jumat 03 Aug 2018 05:51 WIB

Luhut: Tidak Perlu Ada Penundaan Proyek Infrastruktur

Tidak perlu ada penundaan proyek infrastruktur untuk mengatasi pelemahan rupiah.

Red: Ratna Puspita
Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan (kiri)
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan (kiri)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tidak perlu ada penundaan proyek infrastruktur sebagai upaya mengatasi pelemahan rupiah terhadap dolar AS. Penundaan proyek infrastruktur sempat disebutkan perlu dilakukan terutama proyek dengan tingkat kebutuhan impor bahan baku atau penolong konstruksi yang tinggi.

"Saya kira tidak perlu ada penundaan pembangunan infrastruktur. Setelah kami lihat ada peluang dari kelapa sawit, biodiesel, penerimaan tambahan dari batu bara, kemudian juga turis," katanya di Jakarta, Kamis (3/6).

Luhut mengaku pemerintah tetap melakukan evaluasi. Namun, ia memastikan hingga saat ini belum ada penundaan pembangunan infrastruktur.

"Enggak ada, belum ada. Kami evaluasi, iya," katanya.

Pemerintah mengatur sejumlah strategi untuk memperkuat dan menghemat cadangan devisa negara. Dengan demikian, daya tahan ekonomi semakin kuat dan semakin meningkat terutama menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

Beberapa program yang akan diterapkan untuk menghemat cadangan devisa di antaranya merupakan program yang selama ini dianggap sebagai sektor yang bisa mengurangi neraca pembayaran. Program tersebut, antara lain penggunaan B20, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan optimalisasi jasa pariwisata.

Upaya serupa dilakukan dengan mengkaji kembali daftar-daftar produk impor.

Menurut Luhut, upaya yang dilakukan pemerintah diharapkan bisa membuahkan hasil terutama untuk memperbaiki transaksi berjalan dalam empat bulan ke depan.

"Gradually (perlahan) bisa paling tidak menahan rupiah di sekitar Rp 14 ribu dan mungkin perlahan bisa turun ke bawah lagi," kata mantan menko polhukam itu. 

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement