Ahad 05 Aug 2018 12:07 WIB

Indonesia Tambah Pasokan Manggis ke Cina

Manggis dari 50 kota dan kabupaten di Sumbar akan segera diekspor ke Cina.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Reiny Dwinanda
Petugas Balai Karantina Pertanian memeriksa buah manggis. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Wira Suryantala
Petugas Balai Karantina Pertanian memeriksa buah manggis. (Ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan volume ekspor manggis ke Cina akan ditambah. Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Suwandi mengatakan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sudah memberikan arahan untuk melakukan peningkatan ekspor komoditas tersebut.

Pada Januari, Indonesia telah mengekspor satu ton manggis ke Cina. "Dalam waktu dekat, manggis dari 50 kota dan kabupaten Sumatra Barat segera dipasok ke Cina," kata Suwandi saat mengunjungi kebun manggis dan gudang packaging house PT Bumi Alam Sumatra, Ahad (5/8).

Dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Suwandi menjelaskan, proses ekspor tidak instan. Prosesnya dilakukan mulai dari penyiapan kebun, registrasi, dan penyiapan packaging house, sampai pengurusan perizinan ekspor.

Suwandi menilai eratnya hubungan bilateral Indonesia dan Cina memberikan dampak positif bagi perdagangan kedua negara. “Salah satunya adalah dibukanya kembali peluang ekspor manggis ke Cina setelah empat tahun sejak dikeluarkannya larangan impor komoditas tersebut dari Indonesia,” jelas Suwandi.

Indonesia terakhir kali mengekspor manggis ke Cina pada 2013. Nilainya hanya 93 ribu dolar, merosot dari tahun sebelumnya yang mencapai 36 juta dolar AS.

Transaksi pada 2012 berasal dari ekspor 8,2 ribu ton manggis. Angka itu menjadikan Cina pangsa pasar manggis terbesar bagi Indonesia (18,84 persen).

Cina menghentikan impor manggis dari Indonesia pada 2014 karena kandungan zat kimianya melebihi batas toleransi yang berlaku di negara berpenduduk terbanyak di dunia itu. Pada 2016, Indonesia sempat mencoba mengekspor manggis ke Cina. Namun nilainya sangat kecil, hanya 27 ribu dolar AS.

Pada 2017, Indonesia sama sekali tidak mengekspor manggis ke Cina. Keran ekspor ke Cina dibuka kembali pada akhir 2017. Protokol manggis ditandatangani Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) dan Badan Karantina Cina (AQSIQ) pada 11 Desember 2017.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement