EKBIS.CO, REJANG LEBONG -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta desa yang masih berstatus tertinggal mengoptimalkan penggunaan Dana Desa (DD) untuk penguatan ekonomi. Kepala PMD Rejang Lebong, Gunawan Firmansyah, Rabu (8/8), mengatakan di Rejang Lebong beberapa desa mendapat alokasi dana desa yang besar.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan pada 2017 lalu, terdapat 27 desa di Rejang Lebong yang dinyatakan tertinggal dan sangat tertinggal. Sehingga mereka mendapat alokasi DD lebih besar dari desa lainnya.
"Perangkat desa dari 27 desa yang masih berstatus tertinggal dan sangat tertinggal ini beberapa pekan yang lalu sudah kami berikan pembinaan dan pelatihan bidang ekonomi sehingga bisa mengentaskan kemiskinan di desa masing-masing," ujar Gunawan.
Menurut Gunawa warga desa bisa berupaya mengentaskan kemiskinan dengan pengembangan usaha perekonomian. Caranya dengan memanfaatkan potensi yang ada di desa mereka sehingga bisa menggeliatkan roda perekonomian warga.
Perangkat desa dan warga di 27 desa ini bisa memanfaatkan dana yang dikucurkan pemerintah pusat yakni dana desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD setempat. Ini untuk mendorong bergeraknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Berbagai usaha yang bisa dikembangkan di pedesaan di antaranya ialah bidang perikanan, peternakan, pertanian maupun industri rumah tangga yang nantinya bisa memberikan pendapatan kepada masyarakatnya. "Upaya ini harus dilakukan oleh desa-desa yang berstatus tertinggal dan sangat tertinggal ini, karena anggaran dari pemerintah itu belum tentu selamanya diberikan pemerintah. Mereka harus mandiri sehingga potensi yang ada di desa mereka bisa dimanfaatkan dengan optimal," urainya.
Sementara itu dari 27 desa tertinggal di daerah itu, tujuh di antaranya berstatus sangat tertinggal yakni Desa Jabi, Air Nau dan Karang Pinang di Kecamatan Sindang Beliti Ulu, kemudian di Kecamatan Padang Ulak Tanding meliputi Desa Bukit Batu dan Karang Baru serta di Kecamatan Sindang Beliti Ilir yaitu Desa Lubuk Belimbing II dan Desa Lubuk Bingin Baru. Sebanyak 20 desa lainnya berstatus tertinggal tersebar dalam Kecamatan Sindang Dataran, Kecamatan Binduriang Desa, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kecamatan Padang Ulak Tanding, dan dalam Kecamatan Kota Padang, serta di Kecamatan Bermani Ulu Raya.