Rabu 08 Aug 2018 16:05 WIB

Pemerintah Siapkan Tim untuk Hadapi Amerika di WTO

AS meminta WTO untuk menjatuhkan sanksi dagang kepada Indonesia

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nidia Zuraya
Bendera Indonesia dan Amerika Seikat
Foto: Ilustrasi
Bendera Indonesia dan Amerika Seikat

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan mengirimkan tim untuk mengklarifikasi tuntutan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia. AS telah meminta Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) untuk menjatuhkan sanksi dagang kepada Indonesia sebesar 350 juta dolar AS.

Hal itu diajukan setelah AS memenangkan gugatan sengketa perdagangan di WTO terkait pembatasan impor produk pertanian dan peternakan yang dilakukan pemerintah Indonesia. "Kalau sudah begini yang paling betul adalah tidak sekadar dengan surat. Kita kirim tim. Persisnya di mana you (AS) tidak sepakat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Rabu (8/8).

Darmin mengatakan, dalam pembahasan terkait dengan evaluasi fasilitas Generalized System of Preferences (GSP), negosiasi dari kedua belah pihak berjalan dengan baik. Untuk diketahui, salah satu keberatan AS untuk tidak memperpanjang fasilitas GSP pada Indonesia adalah adanya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang dirasa merugikan hubungan dagang kedua negara.

Meski begitu, Darmin mengaku aturan tersebut telah direvisi Pemerintah sejak kalah dalam sidang sengketa di WTO pada tahun lalu. Dia mengatakan, untuk memperjelas tuntutan dari AS, perlu ada tim dari pemerintah yang khusus membahas persoalan tersebut.

"Jadi kita harus bentuk tim lagi untuk bertemu. Jadi maunya bagaimana?" kata Darmin.

Darmin mengatakan, pemerintah pun siap melakukan revisi aturan kembali setelah mendengarkan penjelasan yang lebih lengkap. "Nanti kita lihat, masuk akal apa tidak. Kalau memang masuk akal ya kita ubah," kata Darmin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement