Rabu 08 Aug 2018 20:01 WIB

Menyiapkan Fasilitas Perumahan Bagi Pengemudi Grabcar

Kerja sama ini adalah yang pertama kali melibatkan pembiayaan syariah

Red: Hiru Muhammad
kiri ke kanan: Ridzki Kramadibrata, Managing Director PT Grab Indonesia, Suhendro Prabowo Wakil Presiden Direktur dan COO PT Intiland Development Tbk, Abdullah Firman Wibowo, Direktur Utama PT Bank BNI Syariah
Foto: dok Intiland
kiri ke kanan: Ridzki Kramadibrata, Managing Director PT Grab Indonesia, Suhendro Prabowo Wakil Presiden Direktur dan COO PT Intiland Development Tbk, Abdullah Firman Wibowo, Direktur Utama PT Bank BNI Syariah

EKBIS.CO, JAKARTA -- Para pengemudi Grabcar kini berkesempatan memiliki hunian yang layak setelah PT Grab Indonesia yang bekerja sama dengan BNI Syariah dan PT Intiland Development Tbk melakukan kerja sama penyediaan fasilitas perumahan bagi mereka. 

Dalam nota kesepahaman yang ditandatangani ketiga pihak, Rabu (8/8), Suhendro Prabowo, Chief Operating Officer PT Intiland Development Tbk, menyatakan saat ini pihaknya menyediakan 172 rumah dengan luas lahan antara 60 hingga 74 meter persegi.

Hunian yang berada di kawasan Taman Palem, Talaga Bestari, Tangerang, ini dirancang dengan konsep rumah tumbuh agar bisa dikembangkan. "Ini menjadi nilai tambah bagi para mitra Grab yang belum memiliki hunian layak," katanya. 

Ridzki Kramadibrata, managing director PT Grab Indonesia, menyatakan pihaknya saat ini tengah mengupayakan para pengemudi Grabcar menjadi mikro enterpreneur.

Penghasilan yang mereka peroleh cenderung mengalami peningkatan sehingga akan mampu memperbaiki kesejahteraan mereka. "Ini pertama kali kami bekerjasama dengan pengembang dan pembiayaan berbasis syariah," kata Ridzki. 

Pihaknya berharap kerjasama yang dirintis ini akan berkembang sehingga akan lebih banyak pengemudi Grabcar yang disebut semabagi mitra Grab  dapat memperoleh fasilitas serupa.

Pihaknya juga telah menetapkan sejumlah syarat bagi pengemudi Grabcar yang hendak mencicil perumahan tersebut. Antara lain, penghasilan perbulan rata rata mencapai Rp 10 juta sehingga mampu mencicil rumah seharga Rp 3 juta per bulannya. 

Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo menyatakan fasilitas cicilan rumah tersebut berlangsung hingga 15 tahun. Angsuran bersifat tetap, bebas biaya administrasi, bebas biaya provisi, dan bebas denda melalui produk BNI Griya iB Hasanah. "Melihat syaratnya tidak berat, karena satu tahun bisa direkomendasikan," katanya. 

Talaga Bestari sendiri merupakan pengembangan proyek kawasan hunian terpadu seluas 308 hektar yang modern. Terletak di jalan raya Serang kilometer 21 Cikupa-Balaraja Kabupaten Tangerang.

Kawasan ini dilengkapi dengan area komersial, pusat perbelanjaan, keamanan 24 jam dan transportasi feeder shuttle. Pembangunan perumahan bagi mitra Grab diperkirakan memakan waktu enam hingga 12 bulan sehingga serahterima dapat dilakukan tahun depan.   

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement