Jumat 10 Aug 2018 13:34 WIB

OJK Tingkatkan Peran Pasar Modal dalam Ekonomi

OJK juga mendorong perkembangan pasar modal syariah.

Red: Friska Yolanda
Peringatan HUT Pasar Modal ke-41, Jumat (10/8).
Foto: BEI
Peringatan HUT Pasar Modal ke-41, Jumat (10/8).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprioritaskan berbagai kebijakan untuk mempercepat pertumbuhan dan peningkatan peran industri pasar modal dalam perekonomian nasional. Sejumlah kebijakan dikeluarkan untuk mendukung tujuan ini.

"OJK bersama para pemangku kepentingan terus merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang tepat untuk mewujudkan cita-cita menjadikan pasar modal Indonesia yang kuat dan berperan signifikan dalam mendukung pembiayaan pembangunan, menjaga stabilitas sistem keuangan, maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam perayaan HUT Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Jumat (10/8).

Sejumlah kebijakan itu di antaranya mengembangkan instrumen pasar modal dalam menyediakan pendanaan untuk pengembangan sektor prioritas. Sektor tersebut seperti sektor industri berorientasi ekspor, sektor industri substitusi barang impor, sektor pariwisata, sektor perumahan dan sektor komoditas.

Selain itu, lanjut dia, OJK juga memberikan alternatif instrumen pembiayaan bagi perusahaan dan instrumen investasi bagi pemodal profesional dengan mengeluarkan peraturan terkait Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk. OJK juga akan mendorong pendirian Perusahaan Efek Daerah untuk mengakselerasi pertumbuhan jumlah investor retail di daerah, meningkatkan tingkat literasi dan inklusi Pasar Modal di daerah.

"Upaya-upaya itu akan dilengkapi dengan kebijakan meningkatkan sinergi antara pasar modal dengan sektor jasa keuangan lainnya, penguatan infrastruktur pasar modal, penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang baik," katanya.

Dalam kesempatan itu, Wimboh mengatakan, pertumbuhan pasar modal syariah juga menjadi prioritas OJK. Salah satunya, melalui pengembangan variasi produk saham syariah seperti sukuk wakaf dan EBA syariah.

Perkembangan pasar modal syariah di Indonesia sampai Agustus 2018 antara lain pertumbuhan jumlah saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) sebanyak 393 dengan nilai kapitalisasi Rp3.587,81 triliun. Tercatat, jumlah sukuk outstanding sampai Agustus 2018 sebanyak 91 dengan nilai emisi Rp 17,34 triliun atau tumbuh sebesar 10,17 persen sepanjang 2018.

Sementara itu, reksadana syariah yang beredar sebanyak 204 dengan nilai NAB sebesar Rp 32,59 triliun atau tumbuh sebesar 15,12 persen. Jumlah ahli syariah hingga saat ini sebanyak 79 pihak.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement