Senin 13 Aug 2018 11:54 WIB

Menko Darmin Sebut Mayoritas Daerah tidak Senang

Mayoritas daerah tidak membuat rencana detail tata ruang (RDTR)

Rep: Adinda Priyanka/ Red: Nidia Zuraya
Darmin Nasution
Foto: Antara/Andika Wahyu
Darmin Nasution

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, tidak sampai 10 persen dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia memiliki rencana detail tata ruang (RDTR). Padahal, RDTR merupakan komponen penting untuk menjalankan program pemerataan ekonomi di berbagai daerah.

Darmin mengatakan, sampai 2018, setidaknya hanya 40 kabupaten/kota yang sudah mempunyai RDTR. "Artinya, mayoritas itu tidak senang atau memilih tidak buat (RDTR). Sebenarnya, kalau nggak punya, mereka akan kesulitan dalam menata pembangunan, baik proyek besar dan investasi yang membutuhkan izin lokasi," tuturnya ketika membuka acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Infrastruktur Informasi Geospasial di Jakarta, Senin (13/8).

Darmin menambahkan, kalau RDTR sudah dimiliki suatu daerah, pemerintah dan pihak terkait dapat memahami fungsi-fungsi tiap kawasan. Dampaknya, mereka dapat menetapkan apakah lokasi itu bisa dijadikan area investasi dan pembangunan secara mudah serta efisien.

Dari total 40 kabupaten/kota yang memiliki RDTR, hanya ada tujuh di antaranya yang sudh dituangkan dalam peta digital. "Artinya, mereka lebih senang menggunakan diskresi saat mengurus lokasi ketika investor datang. Kalau pakai RDTR dan peta digital kan, tidak perlu diskresi," ujar Darmin.

Dengan diskresi, kinerja pemerintah daerah justru akan tidak efektif karena cenderung menambah pekerjaan dan membuang waktu. Oleh karena itu, menurut Darmin, sangat dibutuhkan keberadaan satu peta yang dikerjakan secara sungguh-sungguh dan terintegrasi antar kementerian dan lembaga (K/L).

Dengan satu peta ini, K/L dan pemerintah daerah manapun bisa mengidentifikasi lokasi. Secara tidak langsung, pertumbuhan ekonomi dapat terjadi secara merata dan terdampak langsung ke masyarakat di berbagai daerah.

Darmin berharap, satu peta nasional terintegrasi yang sudah digarap Badan Informasi Geospasial (BIG), K/L dan pemerintah daerah sudah dapat diresmikan pada bulan ini. "Jadinya, kita nanti akan terintegrasi dan siap dalam membuat aturan dan bisa berbagi pakai," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement