EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengumpulkan para investor asing migas atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam waktu dekat. Mereka akan diberikan pengarahan terkait penjualan minyak dan gasnya (migas) ke PT Pertamina.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan nantinya dalam sosialisasi ini pemerintah akan menjelaskan mengapa keputusan ini diambil. Pemerintah juga akan menjelaskan bagaimana mekanisme pembeliannya.
"Kita sedang mencari waktu panggil semua KKKS, nanti kita jelaskan," ujar Djoko di Kementerian ESDM, Rabu (15/8).
Bagi KKKS yang sudah memiliki kontrak jangka panjang pasokan ke pihak lain, pemerintah akan mencari upaya lain. Salah satunya dengan menyelesaikan kontrak mereka yang telah berjalan, baru kemudian setelahnya memasok ke Pertamina.
Baca juga, Jonan: Pertamina Beli Minyak Mentah KKKS untuk Jaga Devisa
"Kontrak yang sudah terlanjur jangka panjang kepada buyer luar, selesaikan sampai selesai kontraknya baru setelah itu tidak diperpanjang lagi," ujar Djoko.
Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan Presiden telah memerintahkan Pertamina untuk bisa mengurangi impor untuk menjaga devisa. Salah satu caranya untuk bisa mengurangi impor adalah membeli produksi minyak KKKS.
Jonan mengatakan produksi total KKKS di Indonesia seluruhnya sekitar 800 ribu barel per hari. Sedangkan, konsumsi total minyak dalam negeri sebesar 1,6 hingga 1,8 juta barel per hari. Padahal, kata Jonan, Pertamina hanya bisa memproduksi 400 ribu barel per hari.
Dengan angka tersebut, daripada para KKKS tersebut membawa keluar minyak kemudian ujung-ujungnya dibeli lagi oleh Pertamina dengan mekanisme impor, maka lebih baik KKKS tidak perlu membawa minyak mentah tersebut keluar agar bisa langsung dibeli oleh Pertamina.
"Pertamina beli semua lifting minyak KKKS itu, nanti tinggal kurang sedikit, itu baru boleh impor," kata Jonan.